KPU Depok Terima 4.049 Kotak Suara untuk Pilkada 2020
Reporter
Antara
Editor
Aditya Budiman
Rabu, 4 November 2020 13:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - KPU Depok menerima sebanyak 4.049 kotak suara untuk Pilkada 2020. Kotak suara tersebut telah disimpan di Gudang KPU di Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat.
"Logistik dalam pemilihan merupakan salah satu instrumen penting tahapan dalam penyelenggaraan pemilu atau Pilkada yang tidak boleh dianggap remeh," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Rabu, 4 November 2020.
Nana menilai logistik Pilkada 2020 memiliki peran yang penting dalam suksesi kontestasi disamping instrumen tahapan lainnya. Oleh sebab itu, menurut dia, KPU Depok telah mempersiapkan dan merencanakan pengelolaan logistik Pilkada ini dengan standar operasional prosedur tepat waktu.
KPU Depok mengklaim mengedepankan prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas. "Kami tetap terus akan mengupayakan pengelolaan logistik ini dapat terlaksana dengan baik, transparan dan akuntabel," ucap Nana.
Selain kotak suara, dalam waktu dekat KPU Depok akan terima bilik, segel, hologram, sampul dan lain sebagainya. Saat ini KPU Depok sedang melakukan rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga tengah fokus kepada tahapan logistik.
Pilkada Kota Depok diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok. Mereka adalah pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia dengan nomor urut 1 yang diusung oleh Gerindra, PDIP, PAN, Golkar, PKS, PSI, dan sejumlah partai nonparlemen.
Sedangkan pasangan Muhammad Idris-Imam Budi Hartono yang diusung oleh partai politik, yaitu PKS, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Berkarya dengan nomor urut 2.
KPU Depok menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020 berjumlah 1.229.362 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 4.015 TPS.