KPU Solo Tetapkan Ada 418.283 DPT di Pilkada 2020

Reporter

Antara

Rabu, 14 Oktober 2020 19:37 WIB

Kedua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri)-Teguh Prakosa (kedua kiri) dan Bagyo Wahyono (kedua kanan)-FX. Supardjo (kanan) mengambil undian nomor urut saat acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pengundian Nomor Urut Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah, Kamis 24 September 2020. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Solo telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 418.283 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020 pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Pada acara penetapan DPT dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020, di Hotel Harris, Solo, selain jajaran KPU ada tim dari kedua pasangan calon, anggota Bawaslu, dan Dispendukcapil Kota Solo.

Menurut Ketua KPU Solo Nurul Sutarti hal tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 19/2019 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 2/2017 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Selain itu, PKPU Nomor 13/2020 Tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPU Solo menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dengan jumlah pemilih sebanyak 419.287, terdiri dari laki-laki 203.465 dan perempuan 215.822 yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS.

Namun, kata Nurul, setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih baru sebanyak 1.000 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 544 dan perempuan 456.

Menurut Nurul jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2.004 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 1.076 dan perempuan 928. Jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 307 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 146 dan perempuan 161.

Namun, setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan jumlah pemilih sebanyak 418.283 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 202.933 dan perempuan 215.350 yang tersebar di 5 kecamatan, 54 kelurahan dan 1.231 TPS.

Nurul menyebutkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut terdiri dari Kecamatan Laweyan 75.084 pemilih, Serengan (40.389), Pasar Kliwon (62.375), Jebres (108.183) dan Banjarsari (132.252).

Dengan ditetapkan DPT sebanyak 418.283 pemilih tersebut bisa dijadikan dasar untuk pengadaan logistik seperti pengadaan surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih. "DPT ini masih dalam pemeliharaan, sehingga jika sewaktu-waktu ada tambahan akan diberikan formulir pemilih tambahan," ujar Nurul.

Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung PDIP. Lalu Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) melalui perseorangan.

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

5 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

8 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

14 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

14 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

15 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya