Cuti Pilkada 2020, Wali Kota Solok Tinggalkan Rumah Dinas

Reporter

Antara

Sabtu, 26 September 2020 14:48 WIB

Wali Kota Zul Elfian dan Wakil Wali Kota Solok Reinier yang ikut menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumatera Barat Desember 2020 meninggalkan rumah dinas selama masa cuti. Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solok Zul Elfian dan Wakil Wali Kota Solok Reinier yang maju menjadi peserta Pilkada 2020 di Sumatera Barat, meninggalkan rumah dinas selama masa cuti.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) Setda Kota Solok, Sumatera Barat, Nurzal Gustim mengatakan wali kota dan wakil wali Kota Solok telah menandatangani secara resmi berita acara penyerahan fasilitas rumah dinas.

"Fasilitas kedua pimpinan daerah tersebut, diserahkan secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Kota Solok Syaiful A. Turut mendampingi, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Muhammad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Dedi Asmar," kata dia Sabtu 26 September 2020.

Selanjutnya, ia menyebutkan pada kegiatan tersebut juga hadir Kepala Bagian Umum Zulferi, Kepala Bagian Pemerintahan Hendri, serta perwakilan dari Inspektorat.

Ia mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sehubungan dengan cuti di luar tanggungan negara bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mencalonkan kembali di daerah yang sama.

Advertising
Advertising

"Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang," kata dia.

Ia juga mengatakan hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

"Kemudian memuat ketentuan yang menegaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan negara," kata dia menjelaskan.

Lebih lanjut ia mengatakan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dalam menjalankan kampanye dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

Berita terkait

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

5 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

1 Maret 2024

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.

Baca Selengkapnya

Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

3 Februari 2024

Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2

Baca Selengkapnya

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

29 Januari 2024

Daftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye

fasilitas negara yang tidak boleh digunakan Jokowi sebagai Presiden untuk kampanye

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Jokowi Dukung PSI

29 Januari 2024

Kaesang Sebut Jokowi Dukung PSI

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebut pertemuannya dengan ayahnya Presiden Jokowi di Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap partainya.

Baca Selengkapnya

Benarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari

28 Januari 2024

Benarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari

Jadwal Presiden Jokowi hingga akhir Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Ketum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye

26 Januari 2024

Ketum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye

Airlangga bilang Presiden tak perlu cuti saat kampanye.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mau Cuti Kampanye? Politikus PDIP: Cuti Saja, Bilang Pilihlah Anak Saya

26 Januari 2024

Jokowi Mau Cuti Kampanye? Politikus PDIP: Cuti Saja, Bilang Pilihlah Anak Saya

PDIP bilang jika Jokowi mau kampanye untuk anaknya langsung saja ambil cuti.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU: Jokowi Minta Izin Cuti Kampanye ke Diri Sendiri

26 Januari 2024

Ketua KPU: Jokowi Minta Izin Cuti Kampanye ke Diri Sendiri

Ketua KPU sebut jika Jokowi memutuskan kampanye maka bisa mengajukan cuti kepada presiden.

Baca Selengkapnya

Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

26 Januari 2024

Gibran Ambil Cuti lagi sampai Pekan Depan, Mau Kampanye ke Papua dan Jatim

Gibran mengajukan dua permohonan cuti,yakni untuk hari ini, Jumat, 26 Januari 2024 dan minggu depan.

Baca Selengkapnya