KPU Ngawi Tetapkan Ony Anwar - Dwi Rianto Jadi Pasangan Tunggal di Pilkada 2020

Reporter

Antara

Kamis, 24 September 2020 08:13 WIB

KPU Ngawi menetapkan pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Antok) yang berslogan "OK" sebagai peserta tunggal dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ngawi tahun 2020, Rabu 23 September 2020. (ANTARA/Louis Rika

TEMPO.CO, Jakarta - KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menetapkan pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (Antok) sebagai peserta tunggal dalam pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.

Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan penetapan satu pasangan calon kepala daerah tersebut menyusul kondisi-nya yang dinyatakan memenuhi syarat. Baik syarat calon maupun syarat pencalonan.

"Pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko kami nyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada Kabupaten Ngawi 2020," ujar Prima Aequina dalam kegiatan tahapan penetapan calon yang digelar memperhatikan protokol kesehatan di kantor KPU setempat, Rabu 23 September 2020.

Prima menjelaskan karena hanya ada satu pasangan calon, maka untuk tahap selanjutnya KPU Ngawi akan melaksanakan pengundian tata letak gambar pasangan calon.

"Ini berbeda dari pilkada sebelum-sebelumnya yang memiliki lebih dari satu pasangan calon. Karena hanya pasangan calon tunggal maka nanti yang perlu dilakukan adalah pengundian tata letak gambar paslon. Apakah nanti posisi gambar di sebelah kiri atau kanan, sedangkan untuk satunya hanya gambar (kotak) kosong," kata dia.

Advertising
Advertising

Selain itu, setelah pengundian tata letak gambar, tahapan Pilkada Ngawi 2020 akan memasuki masa kampanye. Ia meminta pasangan calon yang telah ditetapkan tersebut tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye berlangsung.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko mengaku bersyukur dengan telah ditetapkan-nya sebagai pasangan calon peserta kontestasi Pilkada Ngawi 2020. Selanjutnya bersama tim kampanye dan pemenangan juga akan mempersiapkan konsep atau format kampanye yang memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan regulasi yang akan ditetapkan KPU.

"Ini masih dalam pandemik COVID-19 sehingga penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan kampanye juga akan lebih dikedepankan," ujar Antok yang menggunakan julukan OK.

Adapun, pasangan OK didukung oleh 10 partai politik pengusung. Yakni, PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), serta PPP (1 Kursi), Hanura (1 Kursi), dan Demokrat (1 Kursi).

Berita terkait

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

2 menit lalu

Isi UU Desa Terbaru: Calon Tunggal Bisa Menang Pilkades Tanpa Pemilihan

Dalam UU Desa yang baru terdapat perubahan mengenai mekanisme Pilkades.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

28 menit lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

2 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

4 jam lalu

KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

4 jam lalu

PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

4 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

4 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

5 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya