Pilkada 2020 di Kediri Hanya Diikuti Satu Pasang Calon

Reporter

Antara

Kamis, 24 September 2020 08:07 WIB

Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri periode 2020-2025 di Gedung Bagawanta kompleks Sekretariat KPUD Kab. Kediri, Jumat 4 September 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menetapkan satu pasangan calon sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020. Satu-satu peserta ialah pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa.

"KPU Kabupaten Kediri telah melaksanakan pleno tertutup terkait dengan penetapan pasangan calon dan penetapan pemilihan dengan satu pasangan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi di Kediri, Rabu, 23 September 2020.

Ia mengatakan pasangan calon Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan calon Wakil Bupati Kediri Dewi Maria Ulfa (Dhito-Dewi) telah memenuhi persyaratan. Pasangan ini juga telah menjalani tes kesehatan dan hasilnya telah memenuhi syarat. "Bahwa bakal pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa dinyatakan telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri dalam Pilkada 2020," ujar dia.

Sementara itu, Hanindhito Himawan Pramana mengaku bersyukur setelah penetapan ini. Selanjutnya, ia dengan tim akan memikirkan untuk fokus kegiatan ke depan. Ia berharap kepada seluruh pihak untuk ikut mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

"Saya sampaikan ke seluruh masyarakat, siapapun yang akan ikut dalam kontestasi pilkada, saya minta yang santun dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena apapun itu Pilkada ini harus tetap terjaga dengan protokol Covid-19," ujar Dhito, sapaan akrabnya.

Hanindhito menyatakan dengan hanya ada satu pasangan calon di Pilkada 2020 ke depan pastinya akan menghadapi kotak kosong. Namun, ia merasa kotak kosong tidak harus mendapatkan perlakuan khusus.

"Kesiapan menghadapi kotak kosong sama saja dengan ada lawannya. Tidak ada perbedaan kotak kosong. Tidak ada perlakuan khusus kotak kosong, karena kotak kosong ini tidak terukur pergerakannya, tidak ada data statistik yang menjadi acuan," kata dia.

Dirinya menambahkan hal itu berbeda dengan ada lawan saat pemilihan karena tim bisa mengukur pergerakan dari lawan. Namun, ia tetap komunikasi aktif dengan seluruh partai pendukung dan pengusung untuk pemenangan Pilkada 2020.

Sementara itu, KPU Kabupaten Kediri juga sudah menjadwalkan untuk kegiatan pengambilan nomor urut. Namun, acara tersebut juga digelar dengan protokol kesehatan yang ketat mengingat saat ini masih di pandemi Covid-19.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

7 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

18 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

22 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

23 jam lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya