Bawaslu Sebut Ada Potensi Kerumunan di Penetapan Paslon Pilkada 2020

Reporter

Friski Riana

Rabu, 23 September 2020 09:02 WIB

Pendukung Calon Bupati Sunaryanta terlihat saat ia berlari menuju KPU Gunungkidul, Yogyakarta, Ahad 6 September 2020. Empat Bapaslon yang berlaga di Pilkada Gunung Kidul antara lain: Sunaryanta-Heri Susanto, Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi, Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto, dan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa ada potensi krusial yang akan terjadi saat penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut di Pilkada 2020, pada 23-24 September 2020.

“Tanggal 23-24 ini tahapan-tahapan yang menurut kami punya potensi krusial adanya kerumunan massa,” kata Abhan dalam konferensi pers Pemutakhiran Indeks Kerawanan Pilkada 2020, Selasa, 22 September 2020.

Abhan mengatakan penetapan pasangan calon akan dilakukan secara tertutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui penyerahan SK. Namun, kerumunan massa tetap dapat terjadi karena adanya euforia dari sejumlah pihak setelah dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon.

Di sisi lain, kata dia, ada pihak yang merasa tidak puas karena dinyatakan tidak memenuhi syarat. “Dua kelompok ini sama-sama berpotensi kerumunan massa. Harapan kami penyelenggara tidak ada kerumunan massa di dua event tadi,” kata dia.

Bagi pihak yang tidak memenuhi syarat, Abhan mengimbau, agar mereka melakukan upaya hukum melalui kanal yang telah disediakan. Di pemilihan wali kota atau bupati, misalnya, bakal pasangan calon bisa mengajukan permohonan proses hukum ke Bawaslu tingkat kota atau kabupaten, dan tingkat provinsi jika pemilihan gubernur.

“Jangan anarkis mendatangi kantor KPU maupun Bawaslu dengan kerumunan massa banyak. Ini butuh kesadaran bersama,” ujar Abhan. Bawaslu berharap pimpinan partai politik dapat mengendalikan pendukungnya agar mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

Aparat penegak hukum juga diminta mengutamakan pencegahan dalam penanganan pelanggaran protokol kesehatan. “Karena apa artinya penindakan kalau kerumunan terjadi dan banyak orang terpapar Covid-19. Penindakan tidak bisa menghapus orang terpapar,” ujar dia

FRISKI RIANA

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

2 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

1 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya