KPU Jawa Timur akan Umumkan Penetapan Pasangan Calon Lewat Website

Reporter

Nurhadi

Selasa, 22 September 2020 17:06 WIB

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Santoso (kiri) dan Tjutjuk Sunario (kanan) menunjukkan tanda terima pendaftaran sebagai calon Wali Kota Blitar 2020 di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat 4 September 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menyatakan penetapan pasangan calon akan diumumkan di website KPU kabupaten/kota masing-masing.

Anggota Bidang Teknis dan Penyelenggaraan KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan, mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19. "Penetapan pasangan calon dilakukan di internal KPU kabupaten/kota sehingga tidak perlu mengundang pasangan calon. Karena mereka cukup rapat berlima," kata Insan saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 April 2020.

Adapun untuk pengundian nomor urut hanya akan dihadiri pasangan calon, dua perwakilan partai pengusung, perwakilan tim kampanye, kepala daerah, serta tim Bawaslu. "Kami meminta betul kepada pasangan calon agar tidak membawa massa dengan alasan apapun. Ini semata-mata agar Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru."

Untuk memastikan bahwa massa pendukung tidak hadir, KPU kabupaten/kota diminta berkoordinasi dengan pasangan calon dan kepolisian. "Kami evaluasi dari pendaftaran kemarin, kami minta KPU kabupaten/kota berkoordinasi dengan pasangan calon menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Insan.

Selain itu, KPU Jawa Timur meminta kepada setiap KPU kabupaten/kota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) saat proses pengundian nomor urut. Karena itu massa pendukung tidak perlu khawatir tidak bisa menyaksikan proses pengundian nomor urut. "Mereka bisa menyaksikan acara itu lewat online," katanya.

Advertising
Advertising

Penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut akan diumumkan secara serentak pada Rabu dan Kamis besok. Di Jawa Timur sendiri ada sebanyak 19 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah. Saat proses pendaftaran pada 4-6 September lalu, ada dua pasangan calon yang positif Covid-19.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

3 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

6 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

15 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

16 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

18 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

18 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

18 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

20 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

20 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya