Minta Penyidik Netral, Kabareskrim: Langkah Penegak Hukum Jadi Sorotan
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 15 September 2020 16:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan bawahannya untuk bekerja profesional dan cermat selama gelaran Pilkada 2020. Dia mengatakan kerja profesional itu akan membuktikan bahwa polisi netral.
"Netralitas Polri adalah harga mati. Para penyidik pahami betul langkah penegakan hukum akan menjadi sorotan publik," kata dia saat memberi arahan bertema 'Penguatan dan Penyegaran Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan' kepada 421 jajaran reserse dan kriminal di seluruh Indonesia melalui virtual, Selasa, 15 September 2020.
Listyo mengatakan netralitas kepolisian akan menghilangkan persepsi bahwa aparat penegak hukum menjadi alat politik bagi segelintir kelompok.
Selain itu, eks Kapolda Banten ini juga menyoroti mengenai pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 saat berlangsungnya Pilkada serentak.
Menurut dia, penyidik harus bijaksana dalam melakukan proses hukum kepada peserta pemilu atau masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Terhadap pelanggar Protokol Kesehatan agar penyidik cermat dan teliti menentukan jenis pelanggaran administrasi, pidana pemilihan, pidana umum," ujar Listyo.
Pengarahan dari Listyo merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah menerbitkan Surat Telegram Rahasia bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 per tanggal 31 Agustus 2020, tentang mewujudkan profesionalisme dan menjaga netralitas anggota Polri saat pelaksanaan Pilkada. Di antaranya adalah penundaan proses hukum kepada calon kepala daerah yang ikut dalam Pilkada 2020.