Pilkada 2020, KPU Diminta Larang Narasi yang Lecehkan Calon Perempuan
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Syailendra Persada
Minggu, 13 September 2020 09:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerapkan aturan melarang narasi atau tindakan bersifat melecehkan bakal calon perempuan di Pilkada 2020.
Kaukus Perempuan Parlemen juga menyatakan menolak segala bentuk pelecehan seksual baik verbal maupun fisik terhadap bakal calon kepala daerah perempuan di Pilkada 2020.
"Semua pihak hendaknya dapat menerima dan menghargai bahwa hak politik perempuan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi," kata Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Diah Pitaloka dalam keterangan tertulis, Ahad, 13 September 2020.
Diah mengatakan tak sedikit bakal calon kepala daerah perempuan yang berlaga di Pilkada 2020. Merujuk data dari laman infopemilu.kpu.go.id, ada 156 bakal calon kepala daerah perempuan di Pilkada 2020, dengan 2 bakal calon gubernur, 3 bakal calon wakil gubernur, 68 bakal calon bupati, 58 bakal calon wakil bupati, 15 bakal calon wali kota, dan 10 bakal calon wakil wali kota.
Diah berharap pesta demokrasi Pilkada 2020 dapat menempatkan seluruh bakal calon kepala daerah dalam posisi yang setara dan berdaya tanpa memandang perbedaan latar belakang, termasuk gender.
Ia menyayangkan sejumlah pihak yang justru melakukan tindakan diskriminatif dengan melontarkan ucapan bernada pelecehan seksual verbal kepada bakal calon kepala daerah perempuan.
Diah mengatakan hal itu bertentangan dengan komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak 1984. Secara mendasar, kata dia, ucapan bernada pelecehan seksual sekaligus mengingkari eksistensi perempuan sebagai manusia yang setara dan berdaya.
"Kaukus Perempuan Parlemen meminta semua pihak menghargai proses demokrasi dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan mengedepankan semangat kontestasi yang sehat, fair, dan nondiskriminasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Diah juga meminta masyarakat bersama-sama mengawal proses demokratisasi Pilkada 2020 agar benar-benar menjadi momentum memilih calon kepala daerah yang berkualitas secara demokratis, jujur, dan berkeadilan.