Pilkada 2020, Mahfud Md Sebut Ada Ratusan Pelanggaran Protokol Covid-19

Reporter

Antara

Kamis, 10 September 2020 06:55 WIB

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud Md bersama delapan anggota Kompolnas lainnya usai menggelar rapat perdana, di Kantor Kemenko Polhukam hari ini, Rabu, 19 Agustus 2020. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa penyelenggaran Pilkada 2020 harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan atau Covid-19. "Saat ini Bawaslu telah menerima hampir 300 laporan pelanggaran Pilkada, yaitu terkait adanya kerumunan masa dan mengabaikan protokol kesehatan saat berkampanye," kata Mahfud saat menggelar rapat pelaksanaan teknis operasional penyelenggaraan Pilkada 2020, kemarin.

Laporan yang disampaikan oleh Bawaslu, kata Mahfud dalam siaran persnya, terjadi ratusan kerumunan massa, itu adalah pelanggaran dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan. "Rapat tadi mengkonsentrasikan khusus untuk membahas tentang itu. Coba bayangkan, kurang dari 300 peristiwa pelanggaran, berupa kerumunan-kerumunan,” ujar Mahfud.
Hadir dalam rakor tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Kepala BNPB, Doni Monardo, dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Beberapa peserta yang mengikuti rapat secara virtual antara lain Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, para Gubernur, serta Bupati dan Wali kota.
Mahfud Md menekankan fokus utama pemerintah adalah menjaga kesehatan masyarakat termasuk dalam kegiatan Pilkada 2020. Oleh karena itu, para kontestan dan masyarakat diingatkan harus disiplin terhadap protokol Covid-19 untuk mencegah penyebaran Corona.

"Kepada masyarakat yang mau berpartisipasi di dalam pilkada supaya memperhatikan agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain. Karena yang bisa menyelamatkan dan mengendalikan Covid, adalah disiplin terhadap protokol kesehatan itu kuncinya," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian, mengatakan telah memberikan sanksi berupa teguran dan juga kemungkinan untuk mendiskualifikasi petahana yang tercatat melakukan pelanggaran. Tito sudah mengeluarkan 56 teguran kepada petahana yang ikut dan melakukan pengerumunan massa.
"Sementara yang di luar petahana karena bukan ASN, ini ketua Bawaslu dan jajarannya yang akan melakukan teguran. Kemudian selain teguran, kemungkinan akan adan aturan diskualifikasi jika pelanggaran dilakukan berulang-ulang," tegas Tito.

Berita terkait

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

2 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

3 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

3 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

3 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

3 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

3 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

4 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

5 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya