Dua Calon Kepala Daerah Pilkada 2020 di Surabaya dan Sidoarjo Positif Covid-19

Reporter

Nurhadi

Rabu, 9 September 2020 15:16 WIB

Warga beraktivitas di dekat replika peti mati dan papan himbauan waspada Covid-19 yang terpasang di jalur pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Ahad, 6 September 2020. Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan "positivity rate" atau presentase kasus positif COVID-19 pada sepekan terakhir di Jakarta mencapai sebesar 13,1 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dua calon kepala daerah di Pemilihan Kepala Daerah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo membenarkan namun mereka enggan menyebutkan nama-nama calon kepala daerah yang dimaksud.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M Iskak, mengatakan, calon kepala daerah yang positif itu diketahui sesaat setelah mereka memeriksa berkas pendaftaran calon. "Waktu itu beliau berangkat dulu, tapi berkasnya menyusul. kami tahu ketika berkas diverifikasi teman-teman," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 September

Mengetahui positif Covid-19, melalui partai pengusung, KPU kemudian meminta yang bersangkutan pulang. Hari itu juga pihaknya berkoordinasi dengan gugus tugas. "Hari ini kami akan bahas dengan gugus tugas. Pasti kami akan laksanakan tes swab kepada siapa saja yang sempat kontak erat. Waktunya kami akan sesuaikan."

Menurut Iskak, hasil uji usab (swab test) pada 7 September yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan tersebut terkonfirmasi positif Covid-19. "Kemarin di-swab lagi sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan hasilnya dinyatakan positif," ujar Iskak.

Advertising
Advertising

Dia menyebut tidak semua anggota KPU Sidoarjo kontak erat dengan calon kepala daerah tersebut. Dia mengaku justru dirinya yang berkontak langsung dengan yang bersangkutan. "Kalau teman-teman tidak kontak secara langsung. Justru saya sendiri yang kontak langsung karena saya yang menerima berkas pendaftaran."

Sebelumnya tiga pasangan calon kepala daerah telah mendaftar di Pilkada Sidoarjo pada 4-6 September lalu. Mereka adalah Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astuti, dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi. Informasi yang dihimpun Tempo, calon yang positif Covid-19 berposisi sebagai calon wakil bupati.

Anggota KPU Surabaya, Soeprayitno, mengatakan mereka baru mengetahui ada salah satu calon kepala daerah positif Covid-19 setelah KPU menerima surat hasil swab dari RSUD dr. Soetomo. "Jika menilik surat itu, salah satu bakal pasangan calon didapati positif Covid-19. Saya tidak menyebut nama," kata dia kepada Antara.

KPU Surabaya telah menerima pendaftaran dua pasangan calon kepala daerah. Mereka adalah Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman. Eri-Armuji sebelumnya telah mengumumkan hasil swab yang menunjukkan mereka negatif Covid-19, sementara Machfud-Mujiaman tidak pernah mengumumkannya.

Berita terkait

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

30 menit lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

9 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

10 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

12 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

12 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

13 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

14 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

15 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

15 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya