KPU Ingin Terapkan Penghitungan Suara e-Rekap di Pilkada 2020

Reporter

Antara

Rabu, 9 September 2020 13:14 WIB

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kanan) mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 25 Agustus 2020. KPU berencana akan menggunakan rekapitulasi digital dalam Pilkada 2020 untuk mengurangi potensi kecurangan sekaligus sebagai alat kontrol dan pembanding terhadap data rekapitulasi suara manual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap ada dua daerah di setiap wilayah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 bisa menerapkan aplikasi e-rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam hasil resmi rekapituasi penghitungan suaranya.

"Harapan kami ada dua daerah yang bisa menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi Pilkada Serentak 2020 ini. Mana saja daerahnya kami belum tahu," kata anggota KPU RI Viryan usai membuka uji coba dan simulasi aplikasi e-rekap Pilkada Serentak 2020 di Volly Indoor Gelora Sabilulungan Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 9 September 2020.

KPU, kata dia, berharap ada beberapa daerah yang bisa menerapkan Sirekap pada hasil resmi Pilkada 2020. Ia menilai belum tentu semua daerah yang melaksanakan Pilkada tahun ini bisa menerapkan Sirekap.

"Karena perlu kesiapan-kesiapan tertentu, Nah kesiapan-kesiapan tertentu ini sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KPU dan putusan MK. Ini yang kami sedang siapkan di berbagai daerah," ujar Viryan. Ia memperkirakan pada November baru bisa dilihat apakah memungkinkan menerapkan e-rekap.

Viryan mengatakan KPU memiliki sejumlah indikator tertentu terkait Sirekap dalam pelaksanaan Pilkada 2020 sehingga saat ini terus menjalin komunikasi dengan KPU di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. "Karena ini Pilkada maka dukungan dan kondisi lokal menjadi penting dan itu tadi harapan kami ada dua daerah yang bisa menerapkan Sirekap sebagai hasil resmi," kata dia.

Viryan mengatakan Sirekap adalah inisiatif yang dilakukan oleh KPU untuk membuat Pemilu di Indonesia semakin demokratis, khususnya terkait waktu rekapitulasi suara. "Kami punya harapan pada Pemilu 2024, hasil pemilunya tidak seperti pemilu sebelumnya (rekapitulasi suaranya) sampai 30 hari lebih," tuturnya.

Oleh sebab itu, KPU berupaya penerapan e-rekap tidak harus menunggu sampai 2024, tapi bisa dilakukan pada Pilkada Serentak 2020. Ia mengatakan salah satu cara agar hasil Pemilu 2024 lebih baik dibandingkan dengan Pemilu 2019 ialah dengan digelarnya simulasi Sirekap di Kabupaten Bandung.

"Sekarang kami simulasikan, ini simulasi ketiga. Kami harapkan bisa lebih baik dan akan intensif kami lakukan dalam waktu dua bulan ke depan," ujar Viryan.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

18 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

21 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

23 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya