Mahfud Md Bilang MA akan Proses Kasus Sengketa Pilkada 2020 Lebih Cepat

Reporter

Egi Adyatama

Editor

Amirullah

Rabu, 9 September 2020 08:08 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memakaikan masker kepada pengunjung Malioboro, Yogyakarta, pada Minggu 30 Agustus 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Mahkamah Agung bersedia memproses kasus sengketa Pilkada 2020 dengan waktu yang lebih cepat, sehingga tidak molor dari jadwal. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadinya sengketa pada Pilkada yang akan digelar Desember mendatang.

"Tadi kami semua bertemu dengan pimpinan MA, lengkap tadi ada ketua dan wakil ketua MA. Kami memastikan tentang jadwal peradilan, jika ada sengketa Pilkada. Karena terjadi kemunduran waktu Pilkada, maka kemudian kita perlu penyesuaian waktu," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 September 2020.

Hal itu diungkapkan Mahfud Md setelah menyambangi gedung MA, Selasa, 8 September 2020. Dalam kesempatan itu, Mahfud datang bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arif Budiman, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan.

Ia menjelaskan bahwa Ketua MA akan memenuhi waktu yang disampaikan Ketua KPU maupun Bawaslu. Sehingga Pilkada ia sebut akan sesuai dengan waktu yang disusun KPU dan didukung oleh pemerintah.

Menurut Mahfud, semua akan dipersiapkan oleh MA. Mulai dari perangkat peradilan, sarana prasarana fisik, dan jaringan. Kesiapan untuk bisa memproses kasus sengketa Pilkada dengan waktu yang singkat juga diungkapkan oleh Ketua Bawaslu, Abhan.

Advertising
Advertising

"Jadi soal waktu ini, masing-masing lembaga akan memakai waktu yang efektif, karena waktunya pendek. Misalnya Bawaslu punya waktu 12 hari kalender, maka semaksimal mungkin kami akan kami upayakan tidak sampai 12 hari. Mahkamah Agung juga akan berupaya demikian," ujar Abhan.

Sebagai payung hukum dalam percepatan proses penyelesaian sengketa Pilkada, Mahfud menjelaskan bahwa Mahkamah Agung juga sepakat akan segera membuatkan peraturan. Hingga selambat-lambatnya tanggal 9 November, seluruh perkara itu sudah akan diputus.

Namun demikian, Mahfud berharap agar Pilkada berjalan dengan lancar. "Harapannya perkara itu tidak banyak. Bahwa ada perkara nanti, mudah-mudahan selesai di Bawaslu. Seumpama tidak selesai di situ, inilah pentingnya MA menjaga agar tidak melampui waktu,” kata Mahfud.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 jam lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

19 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

1 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

2 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

2 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

2 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya