Pilkada Serentak, Ketua DPR: Tahanan KPK Penuh Kepala Daerah

Minggu, 24 Juni 2018 21:10 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memilih Kota Makassar menjadi pusat deklarasi damai Pilkada Serentak 2018, Minggu, 18 Februari 2018

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat memilih kandidat yang bersih dari masalah hukum. Bamsoet, sapaan Ketua DPR ini, meminta masyarakat tak ceroboh memilih kepala daerah yang berpotensi tersandung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Lihat ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini, di KPK dihuni puluhan oknum kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi atau menerima suap," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Ahad, 24 Juni 2018. Bamsoet berpesan agar masyarakat menggunakan masa tenang untuk berpikir jernih ihwal kandidat yang akan dipilih. Sehingga tidak salah memilih.

Simak: Gerindra Tuding Relawan Jokowi Bermain di Pilkada Sumatera Barat

Banyaknya kepala daerah yang terjerat perkara korupsi, kata Bamsoet, harus menjadi perhatian pemilih nanti. Politikus Partai Golkar ini mengatakan belasan atau puluhan daerah lain pernah ceroboh memilih kepala daerah. Dia berharap masyarakat di 171 daerah penyelenggara pilkada serentak nanti dapat belajar dari kecerobohan itu.

Bamsoet juga berpesan agar masyarakat bijaksana menggunakan hak pilih. Kata dia, pilihan itu harus berdasarkan rasionalitas, independensi, dan penilaian obyektif. Kandidat yang dipilih, kata Bambang, haruslah yang ulet dan bekerja keras mencari jalan keluar permasalahan daerah. Dia juga berpesan agar tidak memilih calon kepala daerah yang programnya tak realistis terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain menghasilkan calon yang bersih sehingga tidak tersandung perkara di KPK, Bambang berharap pilkada serentak kali ini juga melahirkan pemimpin yang punya kompetensi. "Serta mau menanggalkan kepentingan pribadi serta kelompok demi kepentingan masyarakat," kata Bambang.

Baca: Berikut Daftar Kepala Daerah yang Dicokok KPK Sepanjang 2018

Sejak awal 2018, setidaknya KPK sudah menangkap sepuluh kepala daerah yang diduga menerima suap. Teranyar, KPK menangkap Bupati Purbalingga, Tasdi, pada awal Juni lalu. KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. Lemba antikorupsi itu menduga Tasdi menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari proyek dengan nilai Rp 22 miliar itu. Rata-rata kepala daerah yang dicokok KPK ini terlibat suap untuk modal pilkada.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

15 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

19 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

20 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

20 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 hari lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya