Kementerian Dalam Negeri Ancam Copot M.Iriawan, jika...

Kamis, 21 Juni 2018 13:17 WIB

Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018, Ahmad Heryawan, berjalan bersama pejabat sementara Gubernur Jawa Barat terpilih, Komjen M. Iriawan (kiri), dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (kedua kiri) sebelum pelantikan di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin, 18 Juni 2018. Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) M. Iriawan sebagai pejabat sementara Gubernur Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono memastikan penjabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan, bisa langsung dicopot, jika ketahuan tak netral dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2018. "Lihat saja, kalau memang ada pelanggaran, mobilisasi dukungan terhadap salah satu calon dari polisi, besok pagi pun bisa diberhentikan," kata Sumarsono, Kamis, 21 Juni 2018.

Sumarsono mempersilakan masyarakat mengawasi dan melaporkan, jika Iriawan tak netral dalam pilkada. Kemendagri, kata dia, akan langsung memecat Iriawan apabila terbukti mendukung atau memobilisasi dukungan kepada salah satu calon kepala daerah dalam pilkada Jawa Barat.

Baca: Jokowi Menanggapi Polemik Pengangkatan M. Iriawan

Kendati begitu, Sumarsono mengatakan hal itu kecil kemungkinan terjadi. Dia menyinggung hasil survei elektabilitas Anton Charliyan dan sekondannya, T.B. Hasanuddin, yang masih rendah hingga saat ini.

Berdasarkan survei teranyar yang dilakukan Indo Barometer pada 7-13 Juni 2018, pasangan T.B. Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) mendapatkan suara 5 persen, terendah dibanding tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari mengatakan pelantikan Iriawan tidak ada korelasinya dengan suara Hasanah.

Sumarsono mengatakan mobilisasi dukungan pun akan sulit dilakukan dalam H-6 penyelenggaraan pilkada serentak. "Jarak beberapa hari dengan posisi hasil survei seperti ini kan enggak mungkin mobilisasi itu," ujarnya.

Sejumlah pihak mengkritik penunjukan Iriawan yang masih berstatus sebagai perwira aktif kepolisian sebagai penjabat gubernur karena dikhawatirkan tidak netral. Penunjukan ini pun dikaitkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 Juni nanti.

Baca juga: Pelantikan M. Iriawan, DPR Berencana Gunakan Hak Angket

Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat Ricky Kurniawan mengatakan penunjukan Iriawan membuat sebagian masyarakat berspekulasi soal netralitasnya dalam pilkada Jawa Barat.

Alasannya, kata Ricky, yakni adanya kesamaan latar belakang M. Iriawan dengan calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Anton Charliyan. Anton sebelumnya merupakan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat. "Sesama mantan kapolda, ada juga jiwa korsa," kata Ricky, Senin, 18 Juni 2018.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

15 jam lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

Wina mengaku menyayangkan perusakan baliho sosialisasinya untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

2 hari lalu

PSI Resmi Buka Pendaftaran Calon untuk Pilkada 2024

Kaesang berharap putra-putri terbaik bangsa mau ikut membangun negeri dengan mendaftarkan diri menjadi kepala daerah lewat PSI.

Baca Selengkapnya

Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

2 hari lalu

Megawati Pimpin Konsolidasi PDIP Hadapi Pilkada Serentak 2024

Hasto menyebutkan, atas perintah Megawati, proses kehidupan demokrasi harus terus berjalan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

5 hari lalu

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024, Simak Syaratnya

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Pernah Dimakzulkan dari Bupati, Aceng Fikri Siap Maju Lagi di Pilkada Garut

7 hari lalu

Pernah Dimakzulkan dari Bupati, Aceng Fikri Siap Maju Lagi di Pilkada Garut

Aceng Fikri mengaku telah berkomunikasi dengan partai politik untuk penjajakan peluang dukungan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Projo Dukung Menantu Jokowi Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut

11 hari lalu

Projo Dukung Menantu Jokowi Bobby Nasution Maju Pilgub Sumut

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyatakan kelompok relawannya akan mendukung menantu Jokowi, Bobby Nasution di gelaran Pilgub Sumut.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

12 hari lalu

KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

KPU DKI Jakarta menyediakan hadiah utama sebesar Rp 30 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan sebesar Rp 2 juta untuk 5 peserta.

Baca Selengkapnya