Insiden #2019GantiPresiden, KPU Larang Debat Singgung Pilpres
Reporter
Tempo.co
Editor
Syailendra Persada
Rabu, 20 Juni 2018 10:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur membahas pemilihan presiden (pilpres) 2019 selama acara debat kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Anggota Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, menyatakan aturan itu dibuat untuk mencegah kericuhan seperti saat debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu. “Aturan main itu harus dipatuhi supaya kekeliruan yang terjadi di debat sebelumnya tidak terjadi lagi,” katanya saat dihubungi Tempo, beberapa waktu lalu.
Menurut Wahyu, lembaganya bakal bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan selama acara debat berlangsung. Kehadiran polisi, kata dia, sudah menjadi prosedur dan tata tertib di setiap acara debat pilkada. “Itu kewenangan kepolisian,” ujarnya.
Baca: Ikuti Juga Persiapan Debat Pilkada Jawa Tengah.
Ricuh saat debat calon Gubernur Jawa Barat di kampus Universitas Indonesia, Depok, 15 Mei lalu, dipicu pasangan calon Sudrajat-Syaikhu, yang mengkampanyekan pemilihan presiden 2019. Pada akhir debat, pasangan nomor urut tiga itu membentangkan kaus bertulisan “2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden”. Isu #2019GantiPresiden memang sedang ramai dibicarakan. Tagar ini kerap viral di media sosial.
Pernyataan pasangan calon yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional itu membuat sebagian peserta, terutama pendukung pasangan TB Hasanudin-Anton Charliyan, marah. Mereka menganggap pasangan Sudrajat-Syaikhu melakukan provokasi dan kampanye pemilihan presiden. Padahal debat itu ditujukan untuk pemilihan kepala daerah.
Akibat kejadian itu, Deddy Mizwar bahkan menyurati KPU untuk meminta jaminan keamanan dalam debat pilkada Jawa Barat. Ia khawatir debat ketiga nanti akan berakhir ricuh, bahkan berujung bentrokan antar-pendukung pasangan calon. “Saya minta jaminan keamanan,” ucapnya. Ia mengancam tak akan datang ke acara debat jika tak ada jaminan keamanan.
Ridwan Kamil menilai Deddy terlalu berlebihan. Menurut dia, kekhawatiran Deddy tak beralasan lantaran sudah ada prosedur keamanan dari kepolisian. “Kan ada polisi. Jadi, kalau alasan enggak debat karena itu, saya kira berlebihan,” tuturnya.
Simak juga: KPU Diingatkan Soal Logistik Pilkada Serentak
Debat putaran terakhir pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 bakal kembali digelar di Gedung Grand Sudirman, Bandung, Jumat, 22 Juni mendatang. Debat kandidat ini diikuti empat pasangan calon, yakni Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi. Debat itu bakal mengusung tema sosial, budaya, dan agama.
Berbeda dengan debat sebelumnya, KPU Provinsi Jawa Barat mengurangi jumlah tamu undangan. Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Nina Yuningsih mengatakan tamu undangan yang dibolehkan hadir dalam debat untuk masing-masing calon hanya 50 orang. Kericuhan yang terjadi pada debat kedua menjadi pertimbangan pengurangan undangan pendukung. “Konsepnya untuk debat ketiga ini kami lebih sederhanakan,” katanya. Ia menambahkan pengurangan jumlah undangan ini adalah hasil koordinasi dengan kepolisian Jawa Barat.
ROSSENO AJI NUGROHO | AMINUDDIN | DEWI NURITA