KPU Jabar: Tak Laporkan Dana Kampanye, Calon Didiskualifikasi

Selasa, 17 April 2018 17:30 WIB

Menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Subang disaksikan wakil ketua KPK Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jakarta, 14 Februari 2018. OTT ini terkait kasus suap sebesar Rp. 4,5 miliar dengan penyalahgunaan kewenangan perizinan pembangunan lahan pabrik dari Pemerintah Kabupaten Subang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayah Hidayat mengimbau pasangan calon di pemilihan Gubernur Jawa Barat terus melaporkan sumbangan hasil dana kampanye. Tujuannya agar proses pemilihan kepala daerah serentak 2018 bisa lebih transparan, terutama dalam masalah sumber dana kampanye.

"Yang penting kejujuran dari masing-masing pasangan calon," kata Yayah seusai acara pengumuman laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 17 April 2018.

Baca: Deddy Mizwar Cagub Jabar Terkaya, Anton Cawagub Paling Tajir

Yayah memaparkan, aturannya sumbangan kampanye adalah Rp 75 juta untuk perorangan, sedangkan untuk sumbangan kelompok atau korporasi maksimal Rp 750 juta. "Kalau sampai tidak melapor, bisa kena diskualifikasi," katanya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan juga berharap setiap pasangan calon bisa taat dan mengikuti aturan terkait dengan sumbangan dana kampanye. "Sudah ada aturannya, nanti diumumkan secara terbuka, itu tidak ada masalah," kata Basaria di acara yang sama.

Advertising
Advertising

Basaria pun mengatakan terjadi ketimpangan antara harta kekayaan yang dimiliki para calon dan praktik mahar politik yang secara terselubung kemungkinan masih terjadi.

Baca: Tim Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi Bicara Soal Elektabilitas

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, kata dia, untuk tiap calon yang akan berlaga di pemilihan bupati ataupun wali kota, minimal harus mengantongi modal Rp 20-30 miliar. "Kalau untuk tingkat gubernur mencapai ratusan miliar," katanya.

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada pasangan calon agar tidak memberikan mahar dalam bentuk apa pun atau politik uang berupa serangan fajar. "Itu yang kami harapkan hari ini, berbicara dengan mereka supaya mereka tahu tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi," ujar Basaria.

Berita terkait

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

10 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

11 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

12 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

13 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

14 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

15 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

20 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya