Hari Kartini, Perempuan Bangka Belitung Deklarasi Antihoax

Minggu, 15 April 2018 15:12 WIB

Ilustrasi anti-hoax

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Menyambut Hari Kartini 21 April 2018 mendatang, ribuan perempuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari berbagai kalangan dan instansi mendeklarasikan antiberita bohong atau hoax digelar di Taman Bhayangkara (Bhay Park) Mapolda Bangka Belitung, Ahad, 15 April 2018. Deklarasi itu bentuk kepedulian perempuan terhadap ancaman perpecahan lantaran pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilu legislatif, dan pemilihan presiden akibat hoax.

Deklarasi dinilai penting karena ujaran kebencian dan hoax mulai meningkat seiring dengan pelaksanaan pilkada serentak di tiga daerah di Bangka Belitung, yakni Kotamadya Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung. Peserta deklarasi perempuan anti hoax, Winda, bersemangat mengikuti deklarasi perempuan antihoax karena ingin mendidik putra-putrinya agar tidak menjadi korban atau penyebar hoax.

Baca: Awas, Sebar Hoax Pilkada 2018, Akun Media Sosial Bakal ...

“Kita harus bijak, pintar, dan tak mudah terprovokasi informasi yang menyesatkan dan tidak sesuai fakta," ujar seorang peserta deklarasi, Winda, Ahad, 15 April 2018. Winda menuturkan kaum perempuan perlu belajar dari keteladanan Kartini yang telah berjuang membebaskan keterbelengguan kaum perempuan. Anti hoax, kata dia, adalah salah satu bentuk menjaga cita-cita perjuangan Kartini.

Menolak hoax, kata Winda, bukan cuma urusan laki-laki. Perempuan juga bisa berperan besar mendidik anak-anaknya. "Agar tidak mengumbar kebencian dan tetap menghargai serta menghormati keberagaman dan perbedaan."

Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan cita-cita perjuangan Kartini di masa sekarang adalah turut serta dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan bangsa. Kondisi bangsa, kata dia, saat ini sedang menghadapi perpecahan karena hoax. Dan perempuan mempunyai peran besar dalam menghindarkan generasi muda menjadi korban atau pelaku hoax.

Baca: Setara: Daya Rusak MCA Lebih Besar dari ...

Hoax, kata Erzaldi, dibangun dengan sistem dan disebar secara sistematik oleh oknum yang ingin memecah bangsa. “Harus kita lawan dengan lebih bijak mencermati dan memahami informasi provokatif."

Menurut Erzaldi, masyarakat perlu mengecek setiap informasi yang beredar yang menjurus kepada kebencian terhadap agama, ras dan kelompok tertentu. Jangan sampai mudah terprovokasi yang bisa mengakibatkan keutuhan bangsa terancam. Ia mengajak untuk profesional dan proporsional menyikapi persoalan. “Pahami mana yang benar dan mana yang tidak, cairkan kebencian dan perbedaan dengan mengedepankan persatuan bangsa."

Baca: Penangkapan The Family MCA Tak Langsung ...

Kapolda Bangka Belitung Brigadir Jenderal Syaiful Zachri mengatakan setiap pembuatan atau penyebaran hoax, akan ditindak. "Semuanya akan dipantau melalui patroli cyber." Masyarakat bisa melapor jika mendapatkan informasi hoax.

Tindakan menyebar informasi bohong yang menimbulkan kebencian dan perpecahan, kata Syaiful akan menimbulkan konsekuensi hukum. “Jadi berpikir dulu sebelum menyebar informasi bohong."

Advertising
Advertising

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

8 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

15 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

38 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

39 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

49 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

53 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

56 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

56 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

56 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.

Baca Selengkapnya