Cegah Korupsi, KPK Beri Pembekalan Peserta Pilkada Jawa Timur
Reporter
Nur Hadi (Kontributor)
Editor
Endri Kurniawati
Kamis, 12 April 2018 12:23 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada 58 pasangan peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis, 12 April 2018. Komisi antirasuah memperingatkan mereka agar tidak melakukan korupsi.
Mengapa KPK berbicara dengan para calon dan bukan kepala daerah terpilih? “Hasil analisa kami, ternyata para calon kepala daerah banyak masuk ranah tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, dalam sambutannya.
Baca: Menjelang Debat Pilkada Jatim, Polisi Temukan 20 Akun Provokatif
Basaria mengatakan KPK telah menangkap beberapa calon kepala daerah karena sangkaan melakukan tindak pidana korupsi. Di Jawa Timur, KPK menangkap tiga calon kepala daerah. Kepada penyidik KPK mereka menyebut melakukan korupsi karena biaya pilkada mahal.
Dari catatan KPK, setiap calon bupati/wali kota membutuhkan setidaknya biaya Rp20-30 miliar. Adapun untuk gubernur, bisa mencapai ratusan miliar. "Sedangkan rata-rata harta kekayaan mereka kalau dipukul rata hanya berkisar Rp7-9 miliar," kata Basaria.
Untuk menutupi biaya pilkada yang mahal itu, menurut Basaria, para calon kepala daerah melakukan korupsi, salah satunya dengan modus pemberian janji imbalan proyek sekitar 10-15 persen jika kelak terpilih. Ada juga janji pemberian jabatan.
Baca: Benarkah Suara PAN Jadi Penentu Kemenangan di Pilkada Jatim ...
Di samping dipicu biaya pilkada yang mahal, Basari menyebut banyak para calon kepala daerah korupsi karena faktor politik uang . Karena itu, dia memperingatkan dengan tegas agar tidak melakukan praktik itu.
Untuk mencegah itu semua, Basari meminta partai politik membenahi sistem rekruitmen dan kaderasi. Dia juga menyarankan agar partai politik membuat kode etik yang ketat serta menampilkan biaya dan pengelolaan dana kampanye secara transparan.