Bawaslu Rangkul Facebook Tangkal Hoax Menjelang Pilkada 2018

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Amirullah

Kamis, 22 Maret 2018 14:59 WIB

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menandatangani nota kesepahaman soal pencegahan berita hoax dan konten negatif dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan kerja sama dengan Facebook untuk menangkal kampanye hitam, berita hoax, ujaran kebencian di media sosial menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan kerja sama ini untuk menindaklanjuti nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan platform aplikasi di Indonesia.

Baca juga: Bawaslu: 8 Provinsi Rawan Politik Identitas saat Pilkada 2018

"Tujuannya untuk menangkal kampanye negatif, kampanye hitam, kampanye bohong pada pemilu, baik yang terjadi menjelang pilkada, pileg, pilpres, di medsos," kata Afifuddin saat ditemui di sela acara pelatihan bertema 'Membangun Kapasitas Kampanye di Internet: Menuju Pilkada yang Berintegritas' di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Pelatihan yang digelar Kamis ini melibatkan seluruh anggota Bawaslu di 34 provinsi. Mereka akan dilatih Facebook untuk mendeteksi akun di media sosial, yang bisa merusak integritas pemilu. "Kami berkoordinasi dengan Facebook dan mereka mau membantu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pengawas nanti akan diberi tahu peta jalan untuk mematikan akun di media sosial yang melakukan kampanye negatif, menyebar berita hoax dan lainnya. Menurut Afifuddin, penggunaan media sosial pada penyelenggaraan pemilu memang seperti dua mata uang.

Di satu sisi, kata dia, media sosial bisa digunakan secara positif untuk mensosialisasikan program dan visi misi, tetapi bisa juga berdampak negatif. "Negatifnya dijadikan alat propaganda yang berbasis SARA dan ujaran kebencian," kata Afifuddin.

Afifuddin menuturkan akun propaganda bisa dimatikan dengan cara berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, yang sudah bekerja sama dengan aplikasi tersebut. "Semua kewenangan ada si Kominfo untuk menonaktifkan akun itu, saat ini."

Dari pengawasan, anggota Bawaslu nantinya bisa memaksimalkan untuk menjaring akun yang dianggap melakukan propaganda. "Langkah ini dapat dibantu Facebook. Apalagi kami punya satuan tugas khusus untuk hal itu (mengawasi dunia siber)."

Ia menuturkan pasangan calon pada pemilu dibolehkan untuk mempunyai lima akun resmi untuk menyosialisasikan program-program mereka. Namun, di satu sisi biasanya akan bermunculan akun yang tidak resmi untuk melakukan kampanye negatif.

"Akun yang tidak didaftarkan ini, yang sering melakukan kampanye negatif dan menyebar berita hoax. Kami melakukan patihan. Bagaimana cara melaporkan, misal ada temuan dari Bawaslu, dan nanti dilaporkan," kata Afifuddin.

Baca juga: Pilkada 2018, Bawaslu: Banyak Anggota Tak Tahu Tata Cara Sidang

Sejauh ini, kata dia, sudah ada temuan akun yang menyebar berita negatif maupun hoax. Namun, Afifudiin tidak menjelaskan berapa banyak jumlahnya.

Selain itu, Bawaslu juga sedang berusaha agar bisa langsung berkoordinasi dengan penyedia aplikasi, tanpa melalui Kominfo untuk mematikan akun penyebar hoax. "Kami akan lakukan pencegahan secara maksimal, meski sulit seribu persen hilang di muka bumi kejahatan seperti itu," kata Afifuddin.

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya