KPU: Penetapan Tersangka Korupsi Tak Bakal Pengaruhi Pilkada

Selasa, 13 Maret 2018 15:30 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 12 Oktober 2017. Tempo/Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari menuturkan penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan mempengaruhi berjalannya pilkada 2018.

"Tidak berpengaruh," kata dia di gedung KPU, Jakarta, Selasa, 13 Maret 2018. Menurut dia, meski ada sejumlah kandidat kepala daerah yang akhirnya terjerat kasus rasuah, pilkada itu akan tetap berjalan.

Baca: DPR: KPK Jangan Terpengaruh Permintaan Wiranto

Selepas rapat koordinasi dengan penyelenggara pemilu, kementerian, dan lembaga terkait, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta KPK menunda penyelidikan dan penyidikan calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi sebagai saksi maupun tersangka. Penetapan tersangka dinilainya bakal mempengaruhi pelaksanaan pencalonan dalam pilkada mendatang.

Atas pernyataan Wiranto itu, Hasyim enggan berkomentar. "Nah itu tanya Pak Wiranto," kata dia. Menurut dia, KPU belum sekalipun membahas dan mengusulkan hal tersebut bersama dengan Wiranto.

Advertising
Advertising

Baca: Wiranto Persilakan KPK Umumkan Peserta Pilkada Tersangka Korupsi

Hasyim mengatakan penangkapan dan penetapan tersangka korupsi adalah wewenang sepenuhnya Komisi Pemberantasan Korupsi. "KPK penegak hukum independen yang kami meyakini ketika mau mengumumkan penetapan tersangka seseorang pasti sudah memiliki keyakinan bahwa memegang bukti yang cukup," kata dia.

Karena itu, menurut dia, penetapan orang sebagai tersangka, termasuk calon kepala daerah, sama sekali bukan urusan KPU. "Dan sekali lagi, kami menegaskan, KPU tidak pernah mengusulkan dan tidak pernah membahas soal itu," ujar Hasyim.

Kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan bahwa lembaganya akan mengumumkan sejumlah calon kepala daerah yang akan menjadi tersangka kasus korupsi pada pekan ini.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

4 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

13 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

14 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

15 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

16 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

16 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

17 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

18 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

19 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya