Bawaslu Akan Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Pilkada 2018

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 9 Maret 2018 19:53 WIB

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan, beserta general manager dari beberapa platform media sosial di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menindaklanjuti dugaan aliran dana mencurigakan terkait Pilkada 2018, apabila ada temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita akan tindak lanjuti kalau ada," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018. Abhan menuturkan bakal terlebih dahulu memeriksa laporan dari PPATK itu.

Baca: PPATK Temukan 1.066 Transaksi Mencurigakan Terkait Pilkada 2018

Bawaslu dan PPATK, kata Abhan, sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman terkait pengawasan rekening khusus dana kampanye. Hal itu dilakukan meski partai politik sudah memiliki kewajiban untuk menyampaikan rekening khusus dana kampanye.

Dari PPATK, Bawaslu akan menerima beberapa laporan terkait dana kampanye, seperti laporan dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. "Penting peran PPATK di LPPDK, nanti kita akan tindak lanjuti," kata Abhan.

Aliran dana mencurigakan itu, menurut Abhan, dapat terlihat dengan membandingkan fakta dan data yang ada. "Misalnya dana kampanye cuma Rp 2 miliar, tapi kita lihat pasang spanduk kampanyenya di mana mana, nanti PPATK akan lihat," tuturnya.

Baca: Penjelasan Agus Rahardjo soal 90 Peserta Pilkada Jadi Tersangka

Advertising
Advertising

PPATK menemukan puluhan miliar rupiah dana mencurigakan terkait Pilkada 2018. Jumlah uang tersebut berasal dari 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai.

"Sebanyak 53 transaksi merupakan transfer antarrekening, sementara 1.066 adalah penarikan tunai dan sebagainya di bank," kata Wakil Ketua PPATK Dian Adiana Rae di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018.

Dian mengatakan transaksi mencurigakan itu berasal dari sejumlah rekening yang diduga berhubungan dengan beberapa calon kepala daerah dalam Pilkada 2018. Data tersebut merupakan catatan transaksi dari akhir 2017 hingga tiga bulan pertama 2018. "Memang sudah meningkat transaksi mencurigakan itu," kata dia.

Dian mengatakan catatan transaksi mencurigakan belum diserahkan ke lembaga terkait. PPATK, kata dia, masih menganalisis data tersebut untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Dian menuturkan bila dugaan pelanggaran mengarah ke pelaksanaan Pilkada 2018, maka data tersebut akan Bawaslu. Sementara, jika pelanggarannya mengarah pada tindak pidana korupsi, akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

ROSSENO AJI

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

6 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

7 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

11 jam lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

13 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

7 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

7 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya