Suap Pilkada, Penangkapan Komisioner KPU Garut Perintah Kapolri

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 25 Februari 2018 14:53 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi sambutan penandatangan Nota Kesepahaman Pengamanan di Komplek Parlemen, Jakarta, 14 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Garut dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut merupakan perintah Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

"Operasi seperti ini akan terus berlanjut," ujarnya melalui pesan pendek, Ahad, 25 Februari 2018.

Menurut Iqbal, penangkapan tersebut bertujuan menekan dampak negatif dari politik uang dalam pemilihan kepala daerah 2018. Kepolisian, kata Iqbal, mengimbau para pihak-pihak yang terlibat dalam pilkada menjauhi praktik politik uang.

Baca juga: Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

"Mabes dan polda sudah membentuk Satgas (Satuan Tugas) Money Politic. Jadi jangan coba-coba praktik bayar-membayar yang melibatkan peserta, penyelenggara, dan pengawas pilkada," ucapnya.

Advertising
Advertising

Meski begitu, ia masih enggan membeberkan detail penangkapan tersebut. Menurut Iqbal, Kepolisian Daerah Jawa Barat akan menggelar konferensi pers resmi terkait dengan penangkapan tersebut.

Sebelumnya, kemarin, Sabtu, 25 Februari 2018, tim gabungan Satgas Anti-Money Politic Badan Reserse Kriminal Polri dan Satgas Daerah Jawa Barat serta Polres Garut menangkap Komisioner KPU Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana menerima suap atau gratifikasi terkait dengan pilkada Kabupaten Garut.

Ade dan Heri diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu calon dalam pilkada Kabupaten Garut. “Benar beritanya seperti itu,” kata Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi pada Ahad, 25 Februari 2018.

Agung mengatakan, Ade dan Heri saat ini sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Namun ia masih enggan menyebutkan siapa calon kepala daerah yang diloloskan dengan suap oleh Komisioner KPU Garut dalam pilkada Kabupaten Garut.

Polisi membidik Ade dan Heri dengan Pasal 11 dan/atau 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 3 dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Polisi pun menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih bernomor polisi Z-1784-DY dalam perkara ini.

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

1 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

4 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

4 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

5 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

12 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

12 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

12 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

12 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

12 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya