Pilkada 2018, Wakil Ketua DPR: Bawaslu Jangan Atur Materi Khotbah

Reporter

Antara

Selasa, 13 Februari 2018 13:22 WIB

Ilustrasi Pilkada 2018

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mengatur terlalu teknis terkait hal yang sangat sensitif di Pilkada 2018 seperti mengenai materi khotbah. Sebab, itu justru dikhawatirkan akan memanaskan situasi.

"Menurut saya, pengaturan mengenai hal hal sangat sensitif itu jangan sampai terlalu ditekniskan karena malah semakin memanaskan situasi. Bukan saja kepada pihak pihak yang terkait yang mengatur itu," kata Taufik di Jakarta, Selasa, 13 Februari 2018.

Baca juga: Bawaslu Susun Materi Khotbah Menjelang Masa Kampanye

Dia mengatakan secara umum aturan mengenai larangan kampanye hitam dalam Pilkada yaitu sampai seberapa jauh Bawaslu bisa membendung transparansi publik yang sangat pesat.

Menurut dia, yang perlu digarisbawahi adalah bagaimana Bawaslu bisa menghalangi dan menelusuri terkait kampanye hitam yang ada di media sosial.

"Serahkan kepada aparat terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang khususnya mengatur isu tentang SARA. Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri aparat penegak hukum nanti bingung," ujarnya.

Taufik menganggap dalam konteks yang mengatur masalah Pemilu, Bawaslu sebaiknya lebih banyak merujuk pada ketentuan peraturan yang berlaku. Misalnya, bekerja sama dengan aparat yang terkait yakni Kepolisian.

Selain itu, menurut dia, lebih efisien jika kasus itu bisa ditindaklanjuti Kejaksaan dan teknisnya diatur dengan aturan larangan kampanye hitam bernuansa SARA.

Sebelumnya, Bawaslu akan merampungkan materi dakwah terkait penyelenggaraan Pilkada. Materi itu berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA dalam Pilkada.

Upaya strategis tersebut berawal dari masukan berbagai tokoh yang khawatir dengan maraknya kampanye SARA menjelang pilkada.

Bawaslu kemudian menginisiasi pertemuan pemuka agama untuk mendiskusikan persoalan tersebut dan juga akan membuat materi ceramah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2018 yang terbebas dari politik uang dan politisasi isu SARA.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya