Pilkada 2018, Bawaslu: Banyak Anggota Tak Tahu Tata Cara Sidang

Senin, 12 Februari 2018 08:41 WIB

(kiri-kanan) Ketua PBNU Robikin Emhas, Ketua Satgas Nusantara Polri Irjen Gatot Edi Pramono, moderator diskusi Ismail Hasani, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, dan budayawan Radhar Panca Dahana dalam diskusi Setara Institute di AOne Hotel, Jakarta Pusat, 8 Februari 2018. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, memperkirakan perkara pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah 2018 akan muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada 2018. Dia mengatakan masih banyak komisioner Bawaslu daerah yang belum mengetahui tata cara persidangan untuk menangani pelanggaran administrasi pilkada 2018.

"Beberapa yang megang palu sidang pun banyak yang baru pertama kali seumur hidup," ucap Rahmat di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Ahad 11 Februari 2018.

Baca juga: Coklit Pilkada, KPU Curhat Soal Respons Masyarakat

Rahmat mengatakan Bawaslu sebenarnya telah melakukan pelatihan/bimbingan teknis (pimtek) untuk mengajarkan hal tersebut. Namun pimtek itu dinilai kurang efektif karena banyak yang tidur saat pembelajaran.

Untuk itu, Bawaslu telah melakukan simulasi dari awal sampai penutupan persidangan. "Insya Allah, semua sekarang sudah berubah," ujarnya.

Selain permasalahan teknis persidangan, tutur Rahmat, masih ada masalah lain yang ada pada anggota Bawaslu. Masalah itu berkaitan dengan mental menghadapi tekanan massa di persidangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki kewenangan baru. Salah satunya memutuskan perkara administratif secara langsung. Pasal 461 ayat 1 UU tersebut berbunyi: Bawaslu, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutuskan pelanggaran administrasi pemilu.

Bawaslu bukan lagi hanya lembaga pengawas, tapi juga lembaga peradilan. Penyelesaian pelanggaran administrasi pilkada 2018 akan mengikuti model persidangan.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya