Alasan KPU Tak Batalkan Pencalonan Bupati Jombang di Pilkada 2018

Reporter

Zara Amelia

Senin, 5 Februari 2018 14:27 WIB

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi tahanan setelah di perikasa oleh tim penyidik di KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. TEMPO/ Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum tak membatalkan pencalonan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dalam Pilkada 2018 kendati telah berstatus sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Alasannya, KPU masih menunggu putusan pengadilan.

“Masih jalan terus (pencalonan Nyono). Tidak bisa dibatalkan pencalonannya karena belum ada putusan in kracht,” kata Ketua Umum KPU Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Februari 2018.

Baca: Anggota DPR: MoU TNI dan Polri untuk Antisipasi Pilkada 2018

Arief menjelaskan KPU kini menunggu putusan in kracht, yang artinya telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Menurut dia, hal itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU). Di dalam PKPU itu disebutkan bahwa salah satu alasan calon tidak bisa ikut pilkada adalah terseret kasus hukum dengan keputusan pengadilan secara tetap. Alasan pembatalan pencalonan lainnya, kata dia, adalah meninggal serta menderita sakit dan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Kalau salah satu dari tiga hal itu, baru seseorang boleh diganti. Kalau sekarang tidak boleh mundur dan diganti,” kata Arief.

Ia pun menambahkan, KPU tidak memerlukan waktu lama untuk membatalkan pencalonan Bupati Jombang itu jika sudah ada putusan hukum berkekuatan tetap. Namun, ia pesimistis ada putusan in kracht sebelum pemilihan kepala daerah 2018. "Sekarang saja sudah mau masuk tahapan penetapan paslon, kalau sudah selesai Pilkada 2018 nanti apa yang diganti," ujarnya.

Baca: Puti Soekarno Minta Dukungan Warga Ngawi Hadapi Pilkada 2018

Advertising
Advertising

Bupati Jombang Nyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Ahad, 4 Februari 2018, sehari setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Solo, Jawa Tengah. Selain menetapkan Nyono, KPK juga menetapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Hingga saat ini, belum ada partai pengusung yang mencabut dukungannya terhadap Nyono. Partai pengusun mendukung Bupati Jombang itu maju Pilkada 2018.

Sebelumnya Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jombang, Mas'ud Zuremi, mengatakan partainya tetap mendukung Bupati Jombang itu. "Kami sudah rapat dengan partai koalisi tadi pagi, dan sampai detik ini kami masih mengutamakan asas praduga tidak bersalah. Selain itu, belum ada keterangan resmi dari KPK," kata Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jombang Mas'ud Zuremi, Ahad, 4 Februari 2018.

Berita terkait

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

2 menit lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

1 jam lalu

Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

2 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

4 jam lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

6 jam lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

6 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

7 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, KPU Ungkap Formulir C.Hasil Raib Dibawa Kabur KPPS Paniai Papua Tengah

KPU mengungkap Formulir C.Hasil pemilu dibawa kabur oleh anggota KPPS Paniai Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

10 jam lalu

KPU Tanggapi Dalil PDIP Soal Selisih Suara Pilpres di Kota Dumai: Pemilih Tak Gunakan Hak Suara

Tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap dalil PDIP mengenai selisih suara dalam Pilpres 2024 di Kota Dumai, Riau.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya