Kampanye Pakai Uang Suap, Ini Kata Calon Wakil Bupati Jombang

Minggu, 4 Februari 2018 21:21 WIB

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang suap yang diterima Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko digunakan untuk kampanye pilkada 2018. Calon pasangan Nyono di pilkada Mohamad Subaidi mengaku tak tahu-menahu soal dana tersebut.

"Saya tidak tahu karena hari ini belum masuk masa penetapan pasangan," kata Subaidi dalam jumpa pers di kantor Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ahad petang, 4 Februari 2018.

Baca juga: Uang Suap Bupati Jombang untuk Kampanye Pilkada 2018

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan uang suap yang diterima Nyono diduga Rp 50 juta telah digunakannya untuk membayar iklan. Ini terkait dengan rencana Nyono maju dalam pilkada Bupati Jombang 2018.

Namun, Subaidi malah meragukan kebenaran informasi tersebut. "Bisa saja itu sesuatu yang tidak dilakukan. Itu pengakuan sepihak oleh seseorang yang memberikan sesuatu pada pak Nyono," kata politikus PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jombang ini.

Advertising
Advertising

Hal yang sama dikatakan pengurus DPD II Partai Golkar Jombang. "Itu kurang tahu saya," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD II Partai Golkar Jombang Suyoto. Sama dengan parpol lainnya, Golkar juga tetap mengusung Nyono sebagai calon bupati di pilkada 2018. "Tetap kami enggak ada masalah, pencalonan tetap mengusung Nyono-Subaidi," kata Suyoto.

Baca juga: Partai Pengusung Tetap Calonkan Bupati Jombang di Pilkada 2018

Meski calon yang diusung tertimpa masalah hukum, koalisi lima parpol tetap mengusung Nyono sebagai calon bupati untuk periode kedua 2018-2023. Mereka beralasan memegang asas praduga tidak bersalah.

Jumpa pers tersebut dihadiri pengurus dari lima parpol koalisi yang mengusung Nyono-Subaidi, yakni Partai Golkar, PKB, NasDem, PKS, dan PAN.

Nyono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK. Selain Nyono, KPK juga menetapkan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati sebagai tersangka pemberi suap.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

16 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya