Uang Suap Bupati Jombang untuk Kampanye Pilkada 2018
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Amirullah
Minggu, 4 Februari 2018 17:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebutkan uang hasil suap itu digunakan untuk kampanye pilkada 2018.
"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW untuk membayar iklan terkait dengan rencananya maju dalam pilkada Bupati Jombang 2018," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ahad, 4 Februari 2018.
Nyono dan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu. Inna diduga memberikan sejumlah uang kepada Nyono agar dirinya ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan secara definitif.
Baca juga: Uang Suap Bupati Jombang Berasal dari Dana Kutipan Puskesmas
Laode mengatakan sumber uang yang diberikan Nyono dikumpulkan Inna dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Kutipan yang dikumpulkan sejak Juni 2017 itu berjumlah sekitar Rp 434 juta.
Kutipan itu dibagi dengan rincian 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati. "Atas dana yang terkumpul tersebut, IS telah menyerahkan kepada NSW sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017," ujar Laode.
Selain mengutip uang kesehatan, Inna diduga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) izin. "Dari pungli tersebut diduga telah diserahkan kepada NSW pada 1 Februari 2018 sebesar Rp 75 juta," uca[ Laode.
Penetapan tersangka keduanya merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT), yang digelar KPK pada Sabtu, 3 Februari 2018, di Jombang, Surabaya, dan Solo.
Baca juga: Bupati Jombang Tersangka Suap, Golkar Proses Pemecatan
Dalam operasi itu, KPK mengamankan lima orang lain, yakni Oisatin, Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas Jombang; Didi Rijadi, Kepala Paguyuban Puskesmas Jombang; Munir, ajudan Nyono; serta S dan A, yang merupakan keluarga Inna. KPK menyita barang bukti dari tangan Nyono Rp 25 juta dan US$ 9,5 ribu.
Nyono adalah bupati inkumben yang bakal maju dalam pilkada 2018. Dia maju dengan dukungan lima partai dan berpasangan dengan Subaidi Muhtar. Lima partai tersebut adalah Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, PKB, Partai Amanat Nasional, serta Partai NasDem.