Bawaslu Akan Blokir Akun Penyebar Hoax saat Pilkada

Minggu, 4 Februari 2018 09:05 WIB

Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum bakal memblokir atau men-take down sejumlah akun media sosial yang terbukti menyebarkan hoax dan ujaran kebencian selama proses pilkada serentak. Lembaga pengawas itu bakal mengandeng cyber crime, kemenkominfo dan platform sebagai penyedia media sosial seperti Facebook, Twiter serta sejumlah media sosial lain.

“Kalau platform tak mau men-take down atau memblokir, kami minta Kemkominfo. Kami sudah komitmen bersama antara platform dan Kemkominfo,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, saat diskusi pelaksanaan kampanye Pilkada Jawa Tengah di Semarang, Sabtu 3 Februari 2018.

Baca: Kominfo, KPU, Bawaslu Kerja Sama Lawan Hoax di Pilkada 2018

Abhan mengaku proses memblokir akun media sosial yang terbukti menyebarkan hoax, SARA (suka, agama, ras, dan antargolongan) dan ujaran kebencian itu dilakukan cyber crime Mabes Polri, yang hendak menelusuri keberadaan pengguna akun sebagai penyebar. Sedangkan lembaganya mengkaji status konten akun yang telah ditayangkan ataupun disebarkan lewat media sosial.

“Kami libatkan Cyber Crime Mabes Polri menelusuri subyeknya. Pelaku bisa dikenai UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” kata Abhan.

Menurut dia, ketegasan dilakukan oleh lembaganya itu bertujuan menciptakan kompetisi pilkada yang fair serta mampu melindungi pemilih dari konflik dan mampu menentukan pilihan secara baik. Meski begitu, Abhan tak memungkiri perkembangan tehknologi informasi memudahkan publik membuat akun palsu untuk menyebarkan informasi menyesatkan.

Baca: Mabes Polri: Penyebar Hoax Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Advertising
Advertising

Bahkan dalam waktu kurang dari sehari setelah memblokir akun abal-abal, kata dia, kembali muncul akun sejenis yang muncul di media sosial. “Tidak pakai hari berikutnya, hanya hitungan jam muncul kembali, jumlahnya ratusan,” katanya.

Ia menjelaskan, upaya pemblokiran akun media sosial penyebar hoax dan ujaran kebencian itu di luar lima akun medsos resmi tim sukses pasangan calon yang didaftarkan ke komisi pemilihan. Nantinya Bawaslu akan mengklarifikasi temuan akun penyebar hoax dan ujaran kebencian itu berkaitan dengan tim pasangan calon atau hanya untuk mengacaukan. Hal itu dilakukan untuk menggindari saling serang antar kandidat dan timnya.

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, menyatakan lembaganya bersama Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia dan Komisi Pemilian Umum berencana mengeluarkan surat keputusan bersama untuk menciptakan pilkada yang lebih beradap. “Kami sedang menyusun sesuai peran masing masing lembaga,”’ kata Yosep.

SKB yang bakal diteken antar lembaga itu tetap menjaga koridor kemerdekaan pers dan pentingnya pengawasan media yang rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik selama pilkada.

Berita terkait

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

37 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

15 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

17 jam lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

22 jam lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

1 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

2 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

2 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya