KPU Melarang Foto Bung Karno Dipakai Kampanye, Begini Kata PDIP

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 3 Februari 2018 19:07 WIB

Ahmad Basarah menyelidiki kedudukan Pancasila yang lahir tanggal 1 Juni 1945.

TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Ahmad Basarah mengaku telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum ihwal pelarangan pemasangan foto tokoh nasional, termasuk Bung Karno, dalam kampanye pilkada 2018. Basarah barharap pelarangan itu baru sebatas wacana dan belum dituangkan dalam keputusan KPU.

Sebab, kata Basarah, dalam Undang-Undang tentang Partai Politik disebutkan bahwa partai politik wajib mensosialisasikan maksud dan tujuan perjuangannya kepada rakyat. “Supaya rakyat tahu apa cita-cita partai politik tersebut,” kata Basarah di Gedung Empire Palace Surabaya, Sabtu, 3 Februari 2018.

Baca: Kata PDIP Soal Adanya Seruan Jangan Pilih Partai Tertentu

Menurut Basarah, dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDIP dijelaskan bahwa figur Bung Karno bukan magnet elektoral, melainkan sebagai sebuah sistem nilai. Karena sebuah sistem nilai, kata dia, maka PDIP harus memberitahukan itu kepada masyarakat tentang visi dan misinya. “Kami menyebut sistem nilai itu sebagai ajaran-ajaran Bung Karno,” tuturnya.

PDIP, kata Basarah, sejak awal merupakan partai politik yang memperjuangkan ajaran-ajaran Bung Karno. Sehingga kalau foto Bung Karno dilarang dicantumkan dalam poster ataupun baliho kampanye, ujar Basarah, rakyat tidak tahu apa yang diperjuangkan PDIP. “Kalau foto Bung Karno dilarang kami pakai, itu sama artinya PDIP tidak secara terbuka menyampaikan kepada rakyat cita-cita dan orientasinya,” ujar Basarah.

Sebelumnya KPU melarang calon kepala daerah menggunakan foto tokoh nasional dalam kampanye pilkada 2018. Ketentuan ini diatur untuk mencegah klaim kelompok tertentu terhadap tokoh nasional.

Simak: Larang Pemakaian Foto Tokoh Nasional, KPU: Agar Tidak Berebut

Larangan menggunakan foto tokoh nasional itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019. Di situ disebutkan partai politik maupun calon kepala daerah untuk tidak menggunakan atribut berupa foto tokoh, seperti kepala negara atau tokoh organisasi masyarakat tertentu.

"Nanti orang rebutan semua, jadi klaim (tokoh) yang tidak sehat dan berpotensi konflik. (Pelarangan) biar tidak berebut," kata Ketua KPU Arif Budiman kepada Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.

KUKUH S. WIBOWO | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

18 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

1 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

2 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya