Pilkada 2018, Bawaslu Jabar: 11 Aparatur Sipil Negara Berkasus

Selasa, 30 Januari 2018 19:07 WIB

Bawaslu Diminta Dorong Partisipasi Publik Awasi Pemilu

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto mengatakan ada 11 aparatur sipil negara dan 7 kepala desa di Jawa Barat yang berurusan dengan lembaganya pada tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah di pilkada 2018.

“Ini baru permulaan, baru saja kemarin pendaftaran bakal pasangan calon, sudah ada 18 kasus. Belum masuk pada kampanye,” kata dia di sela penandatanganan Pakta Integritas ASN Jawa Barat di Bandung, Selasa, 30 Januari 2018.

Baca juga: Kapolri Tak Perintahkan Calon dari Polisi Harus Menang Pilkada

Harminus mengatakan, dari 18 kasus tersebut 11 di antaranya melibatkan ASN dan 7 kepala desa dari 3 kabupaten/kota yakni Majalengka, Kota Banjar, dan Subang. Dari 11 ASN itu di antaranya pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), serta guru. “Terakhir ada 1 ASN lagi menyusul dari Sumedang, sedang ditelusuri,” kata dia.

Harminus mengatakan, keterlibatan ASN itu beragam. Mulai dari mengunggah fotonya bersama pasangan calon di media sosial, hingga ikut serta mengantarkan bakal pasangan calon kepala daerah mendaftar ke KPU. “Ada pilkada kabupaten/kota, dan ada pilkada gubernur,” kata dia.

Harminus mengatakan, Bawaslu sudah memproses 18 kasus itu dan mengirimkannya pada institusi dan lembaga yang berwenang memutuskan sanksinya. “Tujuh kepala desa sudah kita tindak dan kita berikan pada direktoratnya untuk ditindaklanjuti. Sementara 11 ASN ini kita sampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, kita tembuskan ke Kementerian PANRB dan Kemendagri untuk selanjutnya diambil tindakan hukum sesuai pelanggaran yang berlaku,” kata dia.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sudah mengetahui kasus tersebut. Umumnya ASN yang berurusan dengan Bawaslu tersebut mengaku tidak tahu aturan tersebut. “Umumnya karena ketidaktahuan, makanya kita lakukan sosialisasi,” kata Iwa Karniwa.

Iwa menyerahkan sanksi atas kasus tersebut pada keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Sanksinya secara spesifik akan disampaikan KASN,” kata dia.

Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Mediasi dan Perlindungan, Tasdik Kinanto membenarkan sudah menerima laporan Bawaslu soal dugaan pelanggaran netralitas ASN di tahapan awal pilkada serentak ini. “Ada. Ada dari beberapa daerah,” kata dia.

Tasdik tidak merincinya. “Sudah ada penindakan. Kalau memang ada pelanggaran KASN akan memberikan rekomendasi pada pembina kepegawaiannya,” kata dia.

Tasdik mengatakan, di tahapan pilkada 2018 serentak saat ini, saat KPU belum menetapkan pasangan calon, sanksi yang dijatuhkan pada ASN baru sebatas pelanggaran ringan. “Kalau belum penetapan (pasangan calon) berarti masuk dalam kategori pelanggaran kode etik perilaku. Umumnya masih kode etik perilaku, itu sanksinya diperingatkan. Sanksi moral,” kata dia.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya