Ujaran Kebencian dan Isu SARA Ancam Pilkada 2018

Reporter

Agung Sedayu

Rabu, 27 Desember 2017 08:50 WIB

Ilustrasi Pilkada 2018

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah serentak tahun depan (Pilkada 2018) diperkirakan bakal tercoreng oleh maraknya ujaran kebencian dan isu suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Hal itu terjadi karena biasanya ada sebagian orang yang memanfaatkan ujaran kebencian dan isu SARA sebagai salah satu model kampanye hitam untuk menyerang lawan politiknya. “Dapat dipastikan akan meningkat,” ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, Selasa, 26 Desember 2017.

Dalam pemilihan umum, baik tingkat kepala daerah maupun presiden, ujaran kebencian kerap dimanfaatkan untuk menjatuhkan lawan atau pesaing politik. “Banyak pihak yang terkagum-kagum pada khasiat ujaran macam ini dalam memojokkan lawan,” kata Adrianus. Mereka tidak peduli dampak negatif dari ujaran kebencian yang disebarnya terhadap publik. Publik menjadi terpecah dan rentan bermusuhan.

Baca: Hate Speech di Pilkada 2018, Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas

Persoalan lain, kata Adrianus lagi, penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian masih lambat. Hal itu menyebabkan pelaku penyebar ujaran kebencian tidak jera untuk mengulangi perbuatannya. “Bahkan, pelaku menganggap sepele perbuatannya karena merasa tidak melanggar hukum,” ujar dia.

Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mempertegas sanksi bagi para pelaku penyebar ujaran kebencian. “Kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan harus melakukan penegakan hukum,” ucap Adrianus. Ketiga instansi tersebut mesti membuktikan sikap tegas itu dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan. “Ini jadi kode keras menjelang kampanye pilkada. Sehingga, orang-orang akan berpikir untuk melakukan tindakan itu,” kata Adrianus.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, mengatakan isu SARA berpotensi menjadi salah satu bahan kampanye dalam pilkada nanti. Isu SARA yang sering kali digunakan dalam kontes politik lebih kepada mengasosiasikan sosok tertentu dengan fakta yang tidak sebenarnya, dan sejauh mana asosiasi itu dibuat. Tidak jarang hanya karena berbeda kepercayaan, seorang calon disebut sebagai orang yang tidak beragama.

Baca: Jenderal Maju Pilkada, Pengamat: Kondisinya Beda dengan Orde Baru

Advertising
Advertising

Ray memprediksi penggunaan isu SARA bahkan berpotensi berlanjut hingga pemilihan legislator serta presiden pada 2019 nanti. “Partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk mengantisipasinya,” ujar dia, Selasa, 26 Desember 2017.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Menurut dia, politik sektarian dan politik identitas yang menggunakan isu SARA masih akan efektif dalam pemilihan kepala daerah nanti. Ia berkaca pada pemilihan Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu yang diwarnai politik sektarian dan politik identitas.

Ia khawatir strategi itu akan kembali diterapkan untuk Pilkada 2018 di daerah lain oleh sebagian partai politik. “Karena belum ada penyeimbang yang relatif sama atau mengemuka untuk mengatakan kepada publik bahwa apa yang terjadi kemarin (saat pilgub Jakarta) itu tidak benar,” kata dia. Persoalan itu akan menjadi salah satu tantangan terberat Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, dan kepolisian.

ADAM PRIREZA | DEWI NURITA | ZARA AMELIA

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya