Perludem: Isu SARA Masih Akan Efektif di Pilkada 2018

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 23 Desember 2017 06:39 WIB

Warga penyandang Disabilitas mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kantor KPU Jakarta Utara, 8 Febuari 2017. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pilkada ini dikuti 100 penyandang disabilitas. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan politik sektarian dan politik identitas yang menggunakan isu soal suku, agama, rasa, dan antargolongan (SARA) masih akan efektif dalam kontestasi pemilihan kepala daerah 2018. Pendapat itu, kata Titi, berdasarkan pandangannya melihat pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 dan beberapa pernyataan dari beberapa partai politik.

"Ini sudah mulai terlihat kecenderungan isu-isu itu akan digunakan kembali," kata Titi saat ditemui Tempo di Hotel Ashley, Menteng Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Desember 2017. Dia menyebut sejumlah parpol telah menyebut untuk menduplikasi strategi pemenangan seperti di pilgub DKI Jakarta di daerah-daerah karena dianggap efektif.

Baca: Dedi Mulyadi Yakin Isu SARA Tak Efektif Lagi di Pilkada 2018

Menurut Titi, politik yang memainkan isu SARA di Pilkada 2018 sangat mungkin akan kembali terjadi. "Karena belum ada penyeimbang yang relatif sama atau mengemuka untuk mengatakan kepada publik bahwa apa yang terjadi kemarin itu tidak benar," kata dia.

Apalagi, menurut Titi, di Pulau Jawa merupakan kantong lumbung suara. Daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur akan menentukan suksesi kepemimpinan inkumben dua periode. "Jateng kemungkinan ada inkumben, dan kalau Gerindra maju dengan calonnya akan terjadi antitesis kompetisi menyerupai Pilkada DKI Jakarta," kata Titi.

Advertising
Advertising

Baca: Polri Mendorong Tiga Perwira Tingginya Maju di Pilkada 2018

Titi menilai, politik sektarian dan politik identitas ini akan menjadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pilkada 2018 dan Pilpres 2019. "KPU akan berada di tengah pusaran politik sektarian dan menguatnya politik identitas dengan defisit programatik," kata dia.

Dengan kewenangan KPU yang terbatas, kata Titi, langkah antisipasi terpenting yang dapat dilakukan oleh KPU adalah menjadi leading sector di dalam membangun kolaborasi dengan aktor- aktor politik yang lain. "Sehingga dapat membangun strategi antisipasi yang terkonsolidasi," ujarnya.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya