3 Potensi Kerawanan Pilkada 2018 Versi Komisi II DPR

Selasa, 28 November 2017 19:21 WIB

Zainudin Amali. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Zainudin Amali mengatakan ada tiga potensi kerawanan dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2018 yang telah dipetakan oleh komisinya. Zainudin menguraikan, kerawanan tersebut harus dicegah, dikelola, dan ditangani dengan baik demi suksesnya penyelenggaraan pilkada tahun depan.

“Kerawanan yang menonjol dan kami sempat lama membahasnya yakni bagaimana mengatasi politik uang dalam pilkada, pileg, dan pilpres,” kata Zainudin di acara rilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2017.

Baca juga: Bawaslu Sebut 3 Daerah Ini Punya Kerawanan Tinggi di Pilkada 2018

Potensi kerawanan kedua yang disampaikan Zainudin yakni ihwal politik identitas. Hasil survei Bawaslu mencatat bahwa politik identitas menjadi salah satu faktor tingginya IKP. Bawaslu menemukan bahwa Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan IKP tertinggi, yakni sebesar 3,04 persen, untuk faktor kerawanan pada dimensi kontestasi (politik identitas, SARA, dan politisasi birokrasi) ini.

Zainudin mengatakan, Komisi Pemerintahan DPR pun mencari formula demi mengurangi terjadinya politisasi identitas dalam pilkada 2018. Setelah pilkada DKI Jakarta 2017, kata Zainudin, bukan tidak mungkin politisasi identitas kembali marak digunakan dalam pilkada mendatang.

Adapun kerawanan yang ketiga, lanjut Zainudin, yaitu terkait dengan penggunaan media sosial untuk penyebaran konten negatif, fitnah, dan berita bohong demi pasangan calon yang didukung dan merendahkan pasangan calon yang lain. Zainudin berujar, Komisi Pemerintahan bersama Bawaslu telah mengatur pencegahan kerawanan ini dalam Peraturan Bawaslu.

“Kami bersama Bawaslu sudah mencantumkan dalam Perbawaslu, tetapi kalau masih muncul ekses-ekses dari tiga kerawanan itu, tentu secara dinamis akan kami evaluasi formula atau aturannya sehingga apa yang kita khawatirkan itu dapat diminimalisir,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Zainudin mengingatkan, pelaksanaan pilkada 2018 akan berbeda dengan pilkada 2015 dan 2017. Dia berpendapat pilkada 2018 ibarat pemanasan bagi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang akan berlangsung setahun setelahnya. Zainudin mengatakan peta dukungan dan koalisi harus dicermati dengan baik oleh pemerintah bersama para penyelenggara pemilu.

“Kita lihat peta dukungan dan koalisi, bukan tidak mungkin akan terbawa imbasnya kalau tidak terurus dengan baik sampai ke 2019,” kata Zainudin soal Pilkada 2018.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya