Menteri Tjahjo Minta Plt Gubernur Jaga PNS, Kenapa?

Reporter

Editor

hussein abri

Jumat, 28 Oktober 2016 05:44 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan lima pelaksana tugas gubernur harus menjaga pelaksanaan Pemelihan Kepala Daerah serentak 2017. Caranya, kata dia, menjaga netralitas pegawai negeri sipil di pemerintahan daerah. "Agar berjalan kondusif," kata dia di kantornya, Kamis, 27 Oktober 2016.

Tjahjo melanjutkan, selain menjaga netralitas PNS, dia juga meminta pelaksana gubernur melaksanakan pemerintah sesuai perancanaan yang ada. "Kala ada pengambilan keputusan strategis, harus melalui saya," ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, mengatakan lembaganya juga menjaga agar PNS dan pelaksana gubernur netral dalam Pilkada nanti. Dia berharap pelaksana gubernur tidak menjadi pemicu ketidaknetralan PNS di daerah.

Untuk itu, kata dia, pelaksana gubernur juga harus memiliki sikap dalam menjaga Pilkada tetap netral. "Pelaksana banyak sekali batasannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan pelaksana gubernur," ujarnya.

Muhammad menambahkan pihaknya bakal tetap mengawasi netralitas PNS melalui Panitia Pengawas di daerah. "Kami sudah punya jajaran sampai kabupaten, sudah terbentuk semua, jadi tinggal koordinasi," ujar Muhammad.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menunjuk lima pelaksana tugas di lima provinsi yang menggelar Pilkada. Lima pelaksana yang merupakan pejabat eselon satu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi gubernur sementara di DKI Jakarta, Aceh, Bangka Belitung, Gorontalo, Banten.

Masing-masing ditunjuk Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo, Sekjen Kemendagri Yuswandi A Tumenggung, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrullah, dan Dirjen Pembinaan Pemerintahan Desa Nata Irawan. Mereka akan menjabat sebagai pelaksana gubernur selama tiga setengah bulan, dari 28 Oktober-15 Februari 2017, yang merupakan masa kampanye Pilkada.


ARKHELAUS W

Baca Juga:
Menteri Tjahjo: Tinggal 8 Juta Penduduk Belum Rekam E-KTP
Ruhut Sitompul Penuhi Panggilan MKD: Santai Aja, Bos!
Setelah Dilantik Ketua PPATK Lansung Incar Penunggak Pajak

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya