Bawaslu Sulawesi Selatan Catat 399 Kasus Pelanggaran Pilkada  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 28 Desember 2015 16:53 WIB

Ilustrasi kotak suara/ logistik Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). TEMPO/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Makassar - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan mencatat ada 399 kasus pelanggaran selama masa pemilihan kepala daerah serentak yang dilakukan pada 9 Desember 2015 lalu.

Pelanggaran ini terjadi di 11 kabupaten. Komisioner Bidang Hukum dan Penindakan, Azry Yusuf, mengatakan jumlah itu direkapitulasi dari masing-masing kabupaten sejak awal tahapan pilkada sampai penetapan pemenang pada pekan lalu.

"Sebanyak 124 di antaranya laporan dari warga, sedangkan 254 lainnya temuan Panwas Kabupaten," kata Azry dalam rapat koordinasi Bawaslu di Makassar, Senin, 28 Desember.

Azry memastikan, semua kasus telah ditindaklanjuti hingga tuntas sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Namun ada 104 kasus yang diberhentikan karena tidak terbukti," ujarnya.

Dari semua kasus dugaan pelanggaran pada pilkada serentak di Sulawesi Selatan, masalah administrasi mendominasi dengan jumlah 212. Kasus lainnya beragam, mulai pelanggaran kode etik penyelenggara, pidana pemilihan, sengketa, politik uang, hingga penggunaan hak pilih orang lain.

Azry mengungkapkan pihaknya juga menemukan dugaan dua kasus keterlibatan aparat pegawai negeri sipil dalam politik praktis. Namun hal itu sudah dialihkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk diselesaikan secara internal.

Bawaslu, kata Azry, menganggap pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sebagai bentuk pelanggaran paling berat, meski dugaan pelanggaran jenis itu tidak dominan, yakni hanya sembilan kasus.

Dugaan pelanggaran ini ditemukan, antara lain di Bulukumba (tiga kasus), Selayar (tiga kasus), serta di Maros, Tana Toraja, dan Luwu Utara (masing-masing satu kasus).

"Tujuh di antaranya sudah diputuskan, ada petugas yang diberhentikan. Dua lainnya sementara masih berproses," ujarnya.

Azry memastikan Panwaslu di kabupaten tidak sendirian dalam mengungkap dugaan pelanggaran pilkada. Mereka bekerja sama dengan polisi dan jaksa lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

Dia mencontohkan 104 kasus yang diproses lewat jalur pidana umum di kepolisian. "Misalnya politik uang dan ujaran kebencian yang berbau kampanye negatif," katanya.

Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi mengungkapkan pihaknya sejak jauh hari telah memetakan potensi kecurangan dan pelanggaran pilkada. Pemetaan berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI sejak Oktober.

Namun, dalam bertugas, pengawas tidak melulu mengikuti data tersebut. Sebab, semua daerah pada dasarnya dianggap rawan.

La Ode menyebutkan Bawaslu menentukan lima tolok ukur dalam mengawasi pelaksanaan pilkada, di antaranya kerawanan penyalahgunaan logistik, pelanggaran daftar pemilih, praktek politik uang, keterlibatan penyelenggara negara, serta kesalahan prosedur pemungutan suara.

Menurut dia, kesalahan prosedur atau administratif merupakan kerawanan yang paling potensial. "Di mana petugas keliru menerapkan peraturan yang berdampak pada hasil pemungutan suara."




AAN PRANATA

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

13 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

5 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

5 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya