Jadi Calon Bupati Karawang, Politikus Demokrat Tebar Uang

Reporter

Senin, 30 November 2015 18:32 WIB

Saan Mustofa dan Iman Somantri. Pilkada Serentak 2015 Kabupaten Karawang. Twitter.com

TEMPO.CO, Karawang - Calon Bupati Karawang, Saan Mustopa, dan wakilnya, Iman Sumantri, diduga menyebar uang dalam pelaksanaan kampanye Sabtu lalu, 28 November 2015. Pembagian uang dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dilakukan oleh pria berbaju cokelat, yang diduga tim pasangan itu, saat kampanye terbuka dilaksanakan di Karawang,

Meski demikian, Roni Rubiat Machri, Kepala Bidang Penindakan Pelanggaran Panwaslu Karawang menyatakan tidak bisa menindak aksi sawer duit saat kampanye terbuka pasangan tersebut. Sebab, Panwaslu belum menerima laporan ihwal kejadian itu. "Staf Panwaslu tidak berhasil merekam kegiatan bagi-bagi duit itu. Saya sudah periksa," ujar Roni saat ditemui Tempo, Senin, 30 November 2015.

Kendati begitu, Roni menegaskan, pihaknya akan melakukan penelusuran ihwal sawer duit itu. Roni beserta empat orang stafnya hadir langsung pada acara kampanye Saiman pada Sabtu, 28 November 2015 lalu. Namun ia mengaku tidak melihat kejadian sawer duit itu. "Setelah Saan orasi, saya langsung ke belakang panggung. Staf kami yang memegang kamera malah kecolongan, tidak merekam saweran itu," tutur dia.

Merasa kecolongan, Roni langsung menggali informasi dari wartawan yang menyaksikan saweran itu. Dari rekaman seorang wartawan televisi, ia melihat pria menggunakan jaket cokelat melempar berlembar-lembar uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. "Dari rekaman video, massa yang berada di dekat panggung saling berebut. Bahkan terjadi saling dorong dan saling sikut antarpendukung dan relawan saat mereka rebutan uang," katanya.

Roni mengatakan Ketua Bapilu NasDem Enggartiasto Lukita terlihat memerintahkan mengamankan pria berjaket cokelat itu. Uang pecahan Rp 50 ribu di lantai panggung dipungut oleh massa di bawah panggung.

Menurut Roni, tim pemenangan Saiman telah melakukan pelanggaran. Berdasarkan Pasal 73 Undang-Undang pilkada Nomor 8 tahun 2014, tim kampanye dilarang menjanjikan dan memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. "Di pasal tiga tertulis, tim kampanye yang bagi-bagi uang akan dikenai sanksi pidana," kata Roni.

Saat dikonfirmasi, Saan Mustopa membantah telah melakukan politik uang. Bahkan ia menganggap sawer duit itu telah merugikannya. "Sawer itu adalah aksi spontan simpatisan saya. Tanpa disuruh, dia menebar duit ke arah penonton," ujar Saan saat ditemui Tempo seusai acara silaturahmi dengan serikat buruh di Karawang, Senin, 30 November 2015.

Saan mengaku telah menegur Karda langsung. Ia menyesalkan perbuatan pendukungnya. "Karena bisa mencoreng citra Saiman," ujarnya.




HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

59 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.

Baca Selengkapnya

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi

Baca Selengkapnya

Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

28 September 2022

Polres Karawang Periksa Pejabat Pemkab yang Diduga Aniaya Wartawan

Dua orang wartawan diduga dianiaya dan disekap oleh pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang

Baca Selengkapnya

Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

29 Agustus 2021

Pembangunan Kampus Unsika Karawang Jalan Terus Seiring Dugaan Korupsi Disidik

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana sebelumnya menyampaikan pihaknya hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

30 Mei 2021

Kasus Covid-19 di Karawang Tembus 19.474 Orang, 642 Meninggal

Sesuai dengan data Dinas Kesehatan Karawang, hingga Sabtu malam, 29 Mei 2021 jumlah kumulatif kasus Covid-19 mencapai 19.474.

Baca Selengkapnya

Karawang Tak Lagi Sediakan Hotel Buat Lokasi Isolasi Pasien Covid-19, Sebab...

26 Mei 2021

Karawang Tak Lagi Sediakan Hotel Buat Lokasi Isolasi Pasien Covid-19, Sebab...

Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tidak lagi menyediakan hotel sebagai tempat isolasi bagi para pasien Covid-19.

Baca Selengkapnya