KPU Copot Baliho Calon Bupati Mojokerto yang Dicoret
Editor
Kodrat setiawan
Rabu, 18 November 2015 13:12 WIB
TEMPO.CO, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Mojokerto mencopot baliho bergambar tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto dalam pilkada 2015. Pencopotan baliho itu dilakukan setelah pasangan calon, Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah), dicoret berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) atas perkara Tata Usaha Negara (TUN) yang diajukan petahana Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi. Dengan dicoretnya Nisa-Syah, tersisa dua pasangan calon, yakni Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi dan calon perseorangan, Misnan Gatot-Rahma Shofiana (Misnan-Shofi).
“Baliho yang bergambar tiga pasangan calon sudah dicopot dan akan diganti dengan baliho bergambar dua pasangan calon,” kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Sosialisasi, Achmad Arif, Rabu, 18 November 2015.
Arif mengatakan sesuai dengan peraturan KPU tentang kampanye, alat peraga kampanye berupa baliho hanya boleh dibuat oleh KPU. Baliho dengan gambar tiga pasangan calon yang sudah dicopot hanya ada 18 buah di 18 kecamatan. “Menurut peraturan KPU, jumlah baliho yang bergambar semua pasangan calon hanya satu per kecamatan. Jadi hanya 18 baliho besar bergambar tiga pasangan calon yang dicopot,” ujarnya.
KPU setempat masih memroses pencetakan baliho baru dengan gambar dua pasangan calon yang tersisa. “Masih proses pencetakan dan segera dipasang di tiap kecamatan,” katanya.
Alat peraga bergambar tiga pasangan calon itu, menurut Arif, hanya berupa baliho besar dan masing-masing satu per kecamatan. “Di luar itu, ada juga spanduk dan poster bergambar tiap calon, tapi terpisah dan tidak perlu diganti dengan yang baru, cukup dicopot yang dicoret saja,” ujarnya.
Tak hanya baliho, surat suara yang akan dicetak juga hanya bergambar dua pasangan calon. “Contoh surat suara dengan dua pasangan calon sudah ada dan tinggal dicetak,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq.
Menurut pria yang akrab disapa Yuhan ini, untuk nomor urut kedua calon dalam surat suara tidak berubah meski ada pencoretan salah satu calon. Sesuai dengan nomor urut dalam pengundian, Nisa-Syah bernomor urut 1, Mustofa-Pungkasiadi nomor 2, dan Misnan-Shofi nomor 3. “Karena nomor 1 sudah dibatalkan, maka di surat suara hanya ada gambar pasangan nomor 2 dan nomor 3,” katanya.
ISHOMUDDIN