Simulasi Pilkada Calon Tunggal: Pemilih Salah Coblos  

Reporter

Senin, 16 November 2015 23:02 WIB

Pasangan tunggal Calon Bupati Blitar Rijanto (kanan) menandatangani deklarasi kampanye damai dalam Rapat Pleno penetapan calon tunggal Bupati di Blitar, Jawa Timur, 22 Oktober 2015. Sesuai dengan putusan MK Nomor 100/PUU-XIII/2015 bahwa Kabupaten Blitar akan melaksanakan pilkada serentak 2015 dengan hanya diikuti oleh satu calon kepala daerah. ANTARA/Irfan Anshori

TEMPO.CO, Blitar - Hasil simulasi pemilihan kepala daerah dengan calon tunggal merisaukan si pasangan calon di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Dari uji coba oleh 30 pendukung, hanya sekitar tujuh orang saja yang memilih dengan cara benar yakni mencoblos gambar berikut pilihan “setuju”.

Sementara sisanya banyak yang memilih gambar pasangan calon seperti yang kerap dilakukan dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden. “Padahal aturan KPU memilih gambar saja dianggap tidak sah,” kata Suwito Saren Satoto, ketua tim sukses calon tunggal kepala daerah Kabupaten Blitar, Rijanto – Marheinis Urip Widodo, Senin 16 November 2015.

Tingginya angka kesalahan ini, menurut Suwito, sangat mengancam perolehan suara saat pemilihan nanti. Sebab, dia melanjutksan, tak ada guna memiliki banyak pendukung jika salah dalam menyalurkan suara di bilik suara.

"Karena itu kami berharap kendala ini diketahui oleh Komisi Pemilihan Umum agar merubah aturan pemilihan dengan memperbolehkan mencoblos gambar saja."

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Luqman Hakim mengaku sudah mengetahui kendala itu. Dia juga menbenarkan jika masyarakat lebih terbiasa memilih gambar dalam pemilihan. "Ïni memang kendala yang kami takutkan,”kata Luqman yang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjelaskan hal itu.

Kabupaten Blitar adalah satu dari tiga daerah yang hanya memiliki satu calon tunggal dalam pelaksanaan pilkada secara serentak 9 Desember 2015. Dua lainnya adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur.

Berbeda dengan kebanyakan daerah lainnya, ketiga daerah ini menerapkan sistem referendum. Pilihan yang tersedia dalam surat suara hanyalah setuju atau tidak terhadap pemilihan yang digelar. Selisih satu suara saja sudah cukup untuk menentukan hasilnya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

59 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

20 Februari 2023

Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

Polisi masih berjaga di lokasi kejadian ledakan dan bau bahan kimia pembuatan petasan sisa ledakan masih tercium lumayan kuat.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya