Aktivis dari Koalisi Kawal Pilkada menggelar poster di Gedung KPU, Jakarta, 9 November 2015. Koalisi tersebut, membentuk website KawalPilkada.id guna mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melakukan pengawalan dan pengawasan selama proses pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2015. Acara ini bertempat di Royal Hotel Kuningan, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu-Senin, 14-16 November 2015.
Panitia penyelenggara, Bernard D. Sutrisno, mengatakan rapat ini digelar karena ada permasalahan menjelang pemungutan dan penghitungan surat suara, baik di dalam lembaga pengawas maupun di luar lembaga. "Rapat ini menjadi kebutuhan mendesak sekaligus strategis menjelang hari puncak pemilihan kepala daerah," katanya dalam pembukaan rapat.
Peserta rapat adalah ketua dan anggota bawaslu provinsi, kepala sub-bagian teknis pengawasan pemilu bawaslu provinsi, bagian pencegahan, serta panitia pengawas dari kabupaten atau kota.
Bernard menjelaskan, tujuan rapat koordinasi ini adalah menyamakan pola pikir dan pola tindak seluruh pengawas pemilu dalam tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. "Juga mensosialisasi petunjuk teknis pilkada yang sudah disampaikan melalui surat edaran Bawaslu," ujarnya.
Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan persiapan pilkada serentak sudah melewati tahap pertama, yaitu pencalonan. Pada tahap ini, menurut dia, terdapat banyak kasus. "Cukup tinggi dinamika dan kegaduhannya," katanya saat memberi sambutan.
Namun dia mengapresiasi kinerja bawaslu di daerah. "Saya memberi nilai 8," katanya di depan anggotanya. Penyelenggaraan pemilu, ujar dia, sebentar lagi akan memasuki tahap puncak, yaitu pemungutan dan penghitungan suara.
Indonesia melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Ada 269 daerah yang menyelenggarakan pemilu ini. Jumlah itu terdiri atas 9 provinsi dan 224 kabupaten, juga 36 kota.