Polemik Status Narapidana, KPU Akhirnya Coret Jimmy Rimba

Reporter

Jumat, 13 November 2015 21:45 WIB

Jimmy Rimba Rogi. istimewa

TEMPO.CO, Manado - Komisi Pemilihan Umum Kota Manado akhirnya membatalkan pencalonan pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud karena dianggap tidak memenuhi syarat kurang dari sebulan jelang pencoblosan pilkada serentak 9 Desember 2015. KPU Manado menganulir keputusannya sendiri itu terkait polemik status Jimmy yang dianggap belum bebas murni dari hukumannya sebagai terpidana kasus korupsi APBD di kota itu pada 2006 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar KPUD Kota Manado, Jumat sore 13 November 2015, Ketua KPU Kota Manado Eugenius Paransi didampingi para komisioner lainnya. "Dengan ini menetapkan, Pasangan calon Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud, yang diusung Partai Golkar dan PAN dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Paransi di kantor KPUD Manado yang dijaga ketat ratusan kepolisian dan TNI.

Dalam penjelasannya, para komisioner mengaku hanya mengikuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Utara untuk mencoret Jimmy Rimba Rogi. KPU, kata mereka, hanya melaksanakan amanat UU bahwa rekomendasi wajib ditindaklanjuti KPU.

Keputusan didahului rapat pleno diantara mereka. Isinya adalah melakukan perubahan keputusan nomor 11/Kpts/Kpumdo 023/Pilwako/2015 tentang penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado. "Keputusan ini berlaku semenjak tanggal diterbitkan," kata Eugenius.

Beberapa jam sebelumnya, di hari yang sama, Jimmy Rimba Rogi memamerkan surat pembebasannya dari Penjara Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat. Dia membantah statusnya yang masih bebas bersyarat dan karenanya masih dianggap sebagai narapidana.

Imba memberi kesempatan wartawan untuk membaca suratnya itu. Di sana tertera bahwa dirinya mulai menjalani bebas bersyarat per 25 April 2014. "Jika pembebasan bersyarat ini tidak dicabut, maka sisa pidananya terhitung tanggal 29-12-2014 telah dijalani seluruhnya," bunyi surat yang ditanda tangani Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi itu.

Masalahnya, isi surat yang ditunjukkan itu memang berbeda dari Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)-Kemenkumham No. PAS1.PK.01.05-07 yang ditujukan kepada Panitia Pengawas Pemilu Sulawesi Utara. Dalam surat itu, Kemenkumham menegaskan bahwa Jimmy Rimba Rogi tengah menjalani pembebasan bersyarat di bawah bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manado hingga 29 Desember 2017 mendatang. Itu artinya Imba belum bebas murni.

Semua ini berpangkal dari vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000,- subsider 3 bulan kurungan atas kasus korupsi APBD Kota Manado tahun anggaran 2006 yang diterima Imba dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada 2009 lalu. Hukuman itu bertambah menjadi 7 tahun dengan jumlah denda yang sama dalam putusan kasasi pada 2010.

ISA ANSHAR JUSUF

Berita terkait

Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

22 November 2023

Gempa Kuat Magnitudo 6,6 Guncang Halmahera

BMKG menyampaikan gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,6 mengguncang wilayah barat laut Halmahera Barat, Maluku Utara pukul 09.48 WIB, Rabu ini.

Baca Selengkapnya

Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

31 Oktober 2023

Program Bantuan Kelengkapan Duka Bantu Warga Manado

Luar Biasa Kepedulian Wali Kota Andrei dan Wawali Richard, Pemkot Manado Berikan Bantuan Duka Bagi Masyarakat

Baca Selengkapnya

Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

7 September 2023

Melancong ke Pantai Malalayang, Kampung Halaman Robert Wolter Mongonsidi

Pantai Malalayang kampung halaman pahlawan nasional Robert Wolter Monginsidi. Apa saja keistimewaan pantai ini?

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

31 Januari 2023

3 Resep Sambal Dabu-Dabu Khas Manado Pasti Enak

Kekhasan sambal dabu-dabu sebagai pelengkap kuliner ini banyak disukai masyarakat Indonesia. Anda penasaran? Contek resep sambal dabu-dabu original di sini!

Baca Selengkapnya

Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

1 September 2022

Eksotika 5 Destinasi Wisata Alam di Kota Manado

Terletak di Teluk Manado, Kota Manado dikelilingi pegunungan dan pesisir pantai. Tak heran bila Kota Manado memiliki banyak destinasi wisata alam.

Baca Selengkapnya

Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

31 Agustus 2022

Deretan 5 Kuliner Khas Kota Manado dengan Sambal Menggugah Selera

Di samping kekayaan wisata alamnya, Kota Manado turut menyajikan berbagai jenis kuliner yang khas menggugah selera.

Baca Selengkapnya

5 Keunikan Kota Manado

31 Agustus 2022

5 Keunikan Kota Manado

Kota Manado merupakan ibu kota dari Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Kota ini memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa.

Baca Selengkapnya

Cara Belanda Mendesain Rumah di Kota Manado Tahun 1800-an: Eropa - Tropis

23 Januari 2021

Cara Belanda Mendesain Rumah di Kota Manado Tahun 1800-an: Eropa - Tropis

Menilik sejarah bagaimana pemerintah Belanda mendesain ulang rumah di Kota Manado pasca-gempa tahun 1844.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya