Sengketa Pilkada, KPU Mojokerto Disarankan Minta Fatwa MA  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 10 November 2015 10:46 WIB

Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. TEMPO/ISHOMUDDIN

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto disarankan meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) atas polemik materi putusan kasasi sengketa Pilkada Kabupaten Mojokerto tahun 2015. MA mengabulkan kasasi atas perkara nomor 539 K/TUN/PILKADA/2015 yang diajukan petahana calon bupati dan wakil bupati Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi.

Dalam amar putusannya, MA memerintahkan KPU Mojokerto membatalkan surat keputusan KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 31/Kpts/KPU.Kab-014.329790/2015 dan Berita Acara Nomor 28/BA/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2015.

MA juga memerintahkan KPU Mojokerto menerbitkan surat keputusan dan berita acara yang baru dengan mencoret pasangan Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Arif).

Mustofa-Pungkasiadi menggugat pencalonan Nisa-Arif karena dianggap menggunakan surat rekomendasi dukungan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Farid yang diduga direkayasa atau dipalsukan.

Secara substantif, amar putusan MA tersebut tidak bermasalah, namun ada kata-kata dalam materi putusan yang bisa ditafsirkan lain. Dalam amar putusan disebutkan perintah pencoretan pasangan nomor 3 Choirun Nisa-Arifudinsjah.

Sementara itu, dalam materi SK KPU Kabupaten Mojokerto yang digugat, tidak disebutkan urutan nomor pasangan calon, tetapi urutan abjad A, B, dan C. Abjad A untuk pasangan Mustofa-Pungkasiadi, B untuk pasangan Misnan Gatot-Rahma Shofiana, dan C untuk Choirun Nisa-Arifudinsjah.

“Saya sarankan KPU Mojokerto meminta fatwa ke MA terkait isi materi amar putusan agar ada kepastian,” kata kuasa hukum KPU Kabupaten Mojokerto Anam Anis, Selasa, 10 November 2015.

Kuasa hukum Mustofa-Pungkasiadi, Mohamad Sholeh, membantah jika isi putusan tersebut bisa ditafsirkan lain. “Tidak masalah, penyebutan huruf dan angka tidak prinsip,” katanya. Yang penting menurutnya penyebutan nama calon yang harus dicoret tidak keliru. “Intinya (penyebutan) nama Choirun Nisa-Arifudinsjah tidak salah,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Nisa-Arif, Samuel Hendrik, menganggap putusan kasasi MA tersebut cacat hukum karena penyebutan nomor pasangan calon yang harus dicoret. “Dalam SK KPU maupun berita acara penetapan calon tertulis urutan abjad calon A, B, dan C, bukan urutan angka 1, 2, dan 3,” katanya.

Pihaknya akan mengirim surat ke KPU Kabupaten Mojokerto, KPU Provinsi Jawa Timur, dan KPU Pusat, serta tembusan ke MA atas materi putusan kasasi yang bisa ditafsirkan lain itu. “Kami akan kirim surat ke KPU Mojokerto agar tidak melakukan eksekusi karena putusan kasasi ini cacat hukum,” katanya.

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto masih enggan berkomentar atas putusan kasasi tersebut. “Salinan putusannya sudah kami terima, tapi kami belum rapat pleno,” kata Anggota KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif.

ISHOMUDDIN





Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

Pengamat Sebut Awiek PPP Punya Peluang Jadi Lawan Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Politikus PPP Achmad Baidowi meraih 359.189 suara nasional di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

1 hari lalu

PPP Sebut Belum Tentukan Sikap Politik Resmi di Pilkada Jawa Timur

PPP menyatakan sifat politiknya di Pilkada Jawa Timur masih dinamis. Antara mendukung Khofifah atau membentuk koalisi baru.

Baca Selengkapnya

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

1 hari lalu

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

3 hari lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

3 hari lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

3 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

5 hari lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

5 hari lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

7 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

Soal Calon yang Diusung PKB di Pilkada Jawa Timur, Cak Imin: Masih Rahasia, Kalau Ketahuan Khofifah Bahaya

7 hari lalu

Soal Calon yang Diusung PKB di Pilkada Jawa Timur, Cak Imin: Masih Rahasia, Kalau Ketahuan Khofifah Bahaya

PKB masih merahasiakan calon gubernur yang akan mereka dukung di Pilkada Jawa Timur pada November 2024.

Baca Selengkapnya