TEMPO.CO, Jakarta - Hasil hitung cepat menunjukkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiga Uno memenangi pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta putaran kedua. Artinya, Anies dan Sandi bersiap menduduki kursi orang nomor satu di DKI Jakarta, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Meski begitu, Ahok mengatakan pasangan Anies-Sandi tidak perlu membentuk tim transisi pergantian kepemimpinan DKI Jakarta. Pasalnya, jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
"Kami terbuka untuk Anies-Sandi minta data. Ini tidak kayak pilpres (pemilihan presiden). Saya kira tidak ada masa transisi atau apa," ujar Ahok di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu, 19 April 2017.
Menurut Ahok, dalam pemilihan kepala daerah, jajaran PNS tidak bisa diganti begitu saja. Kepala daerah yang baru harus menunggu hingga delapan bulan. Setelah itu, baru boleh ada perombakan susunan kepemerintahan di Jakarta.
"Ini pilkada, karena PNS ada aturannya. PNS enggak bisa begitu masuk (gubernur baru), lalu diganti. Sebab, sesuai dengan peraturan, setelah delapan bulan dilantik (menjadi gubernur), (jajaran) baru bisa dilantik," ujarnya.
Ahok mengatakan masih memiliki waktu untuk mengerjakan seluruh program yang belum terlaksana dan yang masih berjalan dengan cepat dan baik. Setidaknya, kata Ahok, masih ada waktu enam bulan hingga pelantikan gubernur baru untuk menyelesaikan pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami mengharapkan program kita bisa berjalan cepat. Sehingga Pak Anies-Sandi bisa lebih ringan. Selamat untuk Anies-Sandi dan timses (tim sukses) pendukung. Kita semua sama, ingin Jakarta baik. Sebab, Jakarta (adalah) rumah kita bersama," ucapnya.
LARISSA HUDA
Video Terkait:
Warga Kampung Pulo Bersuka Cita atas Kemenangan Anies Baswedan
Pilkada DKI, Simpatisan Anies Baswedan Rayakan Kemenangan