TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno tidak berkomentar banyak tentang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Menurut dia, sidang itu tidak terkait dengan penerimaan honor dirinya.
"Kalau honor kan tidak ada larangan. Sidangnya soal kasus netralitas," ucap Sumarno, di Gedung KPU Pusat, Jumat, 31 Maret 2017. Sumarno terlihat bingung. Pasalnya, kedua pasangan calon Gubernur DKI Jakarta sama-sama menggugat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Mimah Susanti menerima honor sebagai narasumber saat menghadiri rapat internal tim pemenangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Bertemu Anies di TPS 29, Begini Penjelasan Ketua KPU DKI
Sumarno mengatakan tim pasangan nomor dua Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat menuding dirinya tidak netral dan memihak pasangan nomor tiga. Namun, hal serupa juga dilakukan tim paslon nomor tiga Anies Baswedan – Sandiaga Uno. Menurut Sumarno, tim paslon nomor tiga ikut menggugatnya karena menilai dirinya bertindak tidak netral.
Masing-masing tim paslon, kata Sumarno, sama-sama meragukan netralitasnya. "Kira-kira saya ada di mana," kata dia.
Sebelumnya, DKPP menggelar sidang etis atas dua aduan yang diterima Sumarno. Ketua majelis hakim DKPP Jimly Asshiddiqie menyatakan penerimaan honor penyelenggaraan pemilu dalam perkara Sumarno belum diatur sebelumnya.
Baca juga: Datang di Pertemuan Partai Pendukung Ahok, Ini Kata Ketua KPU DKI
"Tapi bagi yang rasa kepantasannya tinggi, enggak akan terima walau diperbolehkan," kata Jimly.
ADITYA BUDIMAN | DEVY ERNIS