TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengatakan, ada laporan tentang kurangnya surat suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada DKI Jakarta. Laporan paling banyak datang dari TPS di apartemen dan rumah susun. Jumlah surat suara di sana lebih sedikit dari jumlah pemilih.
“Lebih banyak di apartemen sama rumah susun dan perumahan elit. Sudah ada laporan dari beberapa titik di DKI Jakarta,” ujar komisioner KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos, saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Februari 2017.
Baca: Keluhan Surat Suara Kurang, KPU DKI: Belum Ada Laporan
Betty mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di apartemen atau di rusun cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penghuni asli di sana. Hal ini membuat adanya perbedaan jumlah surat suara dengan jumlah pemilih.
Saat menentukan DPT di apartemen atau rusun, Betty mengakui banyak kesulitan yang mereka alami. Mereka yang tinggal di sana tak semua memiliki KTP DKI Jakarta. “Sedangkan defininsi pemilih di pemilu Jakarta adalah mereka yang ber-KTP DKI dan tinggal di DKI,” kata Betty.
Kesulitan juga terasa saat pemutakhiran data DPT di sejumlah apartemen dan rusun. “Pagi (penghuninya) belum ada. Sore belum pulang kerja. Kami kesulitan sekali untuk memutakhirkan data di apartemen,” kata Betty.
Akibatnya, ujar Betty, saat pilkada, mereka menggunakan kesempatan mencoblos lewat daftar pemilih tambahan (DPTB). Penduduk yang tak terdaftar ini kemudian ramai-ramai mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari H pencoblosan. “Mereka berbondong-bondong. Tahu dirinya tak terdaftar, mungkin (mereka) berfikir punya e-KTP dan kartu keluarga, saya (nyoblos) jam-jam terakhir saja,” ujar Betty.
Baca juga: Warga Rusun Marunda Protes Tak Bisa Memilih
Betty mengatakan, belum ada laporan resmi kepada KPU DKI Jakarta terkait kurangnya surat suara di TPS selama masa pencoblosan kemarin. Namun Betty mengatakan, laporan via media sosial, laporan telepon, hingga pesan elektonik telah ia dapatkan.
EGI ADYATAMA