TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan tak seharusnya anak-anak di bawah umur terlibat kegiatan politik. Usia mereka masih muda dan masih membutuhkan ruang untuk pengembangan diri.
"Menurut saya enggak boleh. Biarkan mereka berkembang dengan baik, mendapatkan ilmu secara matang, sesuai dengan tahapannya. Jangan sampai terprovokasi," ujar Dien Emawati saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Ahad, 20 November 2016.
Dien menuturkan, dalam perkembangan terakhir jumlah kekerasan terhadap anak di Jakarta mengalami peningkatan. Menurut dia, hal itu disebabkan karena berkurangnya ruang bagi anak untuk tempat mereka mengembangkan diri, sekaligus melindungi mereka dari tindak kekerasan.
"Karena itu kami bentuk RPTRA (ruang publik terbuka ramah anak). Dalam pergub, RPTRA itu tempat publik, yang tidak boleh digunakan untuk bicara politik ataupun SARA," katanya.
Itulah mengapa RPTRA dibangun di kawasan rumah padat penduduk. Hal itu dilakukan agar anak-anak dan warga sekitar dapat mengembangkan diri dengan fasilitas di RPTRA, seperti taman bermain, perpustakaan, hingga posyandu.
"Tujuan kami dalam sepuluh tahun ke depan, kita punya sumber daya manusia yang hebat, dan kita pacu dengan kualitas, dan disiplin. Saya yakin kalau ini dijalankan, ke depannya akan bagus," tutur Dien.
DESTRIANITA