Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Pengganti Ahok, Ini Kata Dirjen Sumarsono

Editor

hussein abri

image-gnews
Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta dalam acara serah terima jabatan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 26 Oktober 2016. TEMPO/KURNIA RIZKI
Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta dalam acara serah terima jabatan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 26 Oktober 2016. TEMPO/KURNIA RIZKI
Iklan

TEMPO.COJakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta selama tiga setengah bulan. Masa itu merupakan waktu kampanye pemilihan umum kepala daerah 2017, yang berlangsung pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.

"Saya mendapat tugas menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Pak Ahok beserta wakilnya, Bapak Djarot," kata Soni di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.

Pilkada DKI akan berlangsung serentak pada 15 Februari 2017. Ada tiga calon yang akan bertarung nanti. Yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan nomor urut 1, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat nomor urut 2, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno nomor urut 3.

Baca Juga
Suasana Berkabung, PSK Thailand Mangkal Berpakaian Hitam
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur

Upacara peresmian pelaksana tugas pun berlangsung hari ini dengan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pelaksana tugas memang akan diisi pejabat eselon I, yang memiliki posisi direktur jenderal.

Tjahjo berharap pelaksana tugas gubernur mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan dan menjaga hubungan bersama pemerintah dengan baik. "Juga menjaga stabilitas daerah dan menyukseskan pilkada dengan aman dan demokratis," katanya, Selasa kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok—sapaan Basuki—mengatakan tidak mempermasalahkan masa cuti. Ia hanya khawatir tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2017. Musababnya, kata Ahok, dia belum tahu apakah wewenang pelaksana tugas gubernur boleh mengurusi APBD.

Sebab, dalam Undang-Undang Dasar 1945, kata Ahok, yang berhak mengesahkan anggaran adalah gubernur dan bukan pejabat pengganti. Sedangkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 disebutkan pelaksana tugas kepala daerah dapat menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. "Apa peraturan itu bisa mengalahkan UUD? Itu sedang kami uji di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

KURNIA RIZKI HANJANI | LARISSA HUDA | HUSSEIN ABRI

Baca Juga:
Cari Data Asli, Prasetyo Tak Pakai Data TPF Munir Milik SBY
Wiranto: Tak Ada Perintah Jokowi untuk Mengusut SBY
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

3 hari lalu

Para Praja Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Kemendagri, seusai melakukan kunjungan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023. Dalam kunjungan ini para praja IPDN untuk mendapatkan bimbingan penyuluhan dan sosialisasi Anti Korupsi dan dharapkan nanti seluruh civitas akademika dan khususnya praja IPDN akan menjadi influencer anti korupsi di daerah-daerah tempat mereka mengabdi. TEMPO/Imam Sukamto
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

6 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

44 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

50 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

58 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Calon Presiden Anies Baswedan dalam acara Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.