TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono akan menggantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta selama tiga setengah bulan. Masa itu merupakan waktu kampanye pemilihan umum kepala daerah 2017, yang berlangsung pada 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.
"Saya mendapat tugas menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Pak Ahok beserta wakilnya, Bapak Djarot," kata Soni di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.
Pilkada DKI akan berlangsung serentak pada 15 Februari 2017. Ada tiga calon yang akan bertarung nanti. Yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dengan nomor urut 1, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat nomor urut 2, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno nomor urut 3.
Baca Juga
Suasana Berkabung, PSK Thailand Mangkal Berpakaian Hitam
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur
Upacara peresmian pelaksana tugas pun berlangsung hari ini dengan dipimpin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pelaksana tugas memang akan diisi pejabat eselon I, yang memiliki posisi direktur jenderal.
Tjahjo berharap pelaksana tugas gubernur mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan dan menjaga hubungan bersama pemerintah dengan baik. "Juga menjaga stabilitas daerah dan menyukseskan pilkada dengan aman dan demokratis," katanya, Selasa kemarin.
Ahok—sapaan Basuki—mengatakan tidak mempermasalahkan masa cuti. Ia hanya khawatir tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2017. Musababnya, kata Ahok, dia belum tahu apakah wewenang pelaksana tugas gubernur boleh mengurusi APBD.
Sebab, dalam Undang-Undang Dasar 1945, kata Ahok, yang berhak mengesahkan anggaran adalah gubernur dan bukan pejabat pengganti. Sedangkan dalam Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 disebutkan pelaksana tugas kepala daerah dapat menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. "Apa peraturan itu bisa mengalahkan UUD? Itu sedang kami uji di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
KURNIA RIZKI HANJANI | LARISSA HUDA | HUSSEIN ABRI
Baca Juga:
Cari Data Asli, Prasetyo Tak Pakai Data TPF Munir Milik SBY
Wiranto: Tak Ada Perintah Jokowi untuk Mengusut SBY
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur