TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menggelar pemungutan ulang di dua daerah, Minggu, 13 Desember 2015. Dua daerah tersebut, yakni Tempat Pemungutan Suara 1 Teluk Pulau Hulu dan TPS 1 Pematang Sikek di Kabupaten Rokan Hilir. Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Meranti pemungutan suara ulang dilaksanakan di Desa Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.
Ketua KPU Riau Nurhamin menyebutkan, laporan dari KPU masing-masing daerah telah menyatakan siap melaksanakan pemungutan suara ulang. Tidak ada kendala dalam kebutuhan logistik dan surat suara.
Baca Juga:
"Kebutuhan logistik dan surat suara sudah terpenuhi dengan menggunakan surat suara yang tersisa dari pemilahan sebelumnya," kata Nurhamin, saat dihubungi Tempo, Minggu, 13 Desember 2015.
Kata Nurhamin, pemungutan suara ulang tersebut merupakan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu setempat menyusul ditemukan indikasi kecurangan di masing-masing TPS saat pemungutan suara serentak, Rabu, 9 Desember 2015.
Telah terjadi indikasi kecurangan, yakni ditemukan dua pasang pemilih yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali di tempat berbeda. Hal itu terjadi di TPS 1 Teluk Pulau Hilir dan TPS 1 Pematang Sikek.
Hal yang sama juga terjadi di TPS 5 Desa Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.
Ketua KPU Rokan Hilir Agus Salim menyebutkan, pemungutan suara ulang dilakukan menyusul ditemukannya kecurangan di dua TPS tersebut.
"Ada dua pemilih mencoblos dua kali di dua TPS itu," kata Agus Salim.
Atas temuan itu kata Agus, Panwaslu Rokan Hilir merekomendasikan pemilihan ulang pada Minggu, 13 Desember 2015, untuk dua TPS. Sedangkan untuk TPS lainnya berjalan lancar.
"Hanya dua TPS saja, yang lain tidak masalah," ujarnya.
Agus Salim memastikan pemilihan ulang tersebut tidak akan mengganggu tahapan pilkada berikutnya. "Tahapan pilkada tidak berubah, tetap sesuai jadwal yang ditentukan," katanya.
Seperti diketahui, sembilan kabupaten/kota di Riau mengikuti pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015, yakni Rokan Hilir, Rokan Hulu, Dumai, Meranti, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak, Kuantan Singingi, dan Bengkalis. Sebanyak 26 calon kepala daerah bertarung di daerahnya masing-masing. Pemungutan suara dilaksanakan di 110 kecamatan, 1.282 desa dan 7.282 TPS. Sebanyak 2.365.691 pemilih masuk dalam daftar pemilih tetap di masing-masing daerah.
RIYAN NOFITRA