TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Riau bersiap melakukan pemungutan suara ulang di dua daerah, yaitu Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti. Hal itu dilakukan menyusul ditemukan indikasi kecurangan di masing-masing TPS saat pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah serentak, Rabu, 9 Desember 2015.
"Segala kebutuhan logistik sudah dipersiapkan," kata Ketua KPU Riau Nurhamin kepada Tempo, Sabtu, 12 Desember 2015. Rencananya, KPU akan menggelar pemungutan suara ulang di dua daerah tersebut pada Ahad besok.
Baca Juga:
Berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), telah terjadi kecurangan dalam pilkada di Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti. Dia dua daerah itu ditemukan dua pasang pemilih yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali di tempat berbeda, yaitu di TPS 1 Teluk Pulau Hilir dan TPS 1 Pematang Sikek serta TPS 5 Desa Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.
Ketua KPU Rokan Hilir Agus Salim memastikan pemungutan suara ulang tersebut tidak akan mengganggu tahap pelaksanaan pilkada di daerahnya. "Tahap pilkada tidak berubah, tetap sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.
Pada Rabu kemarin, sembilan kabupaten dan kota di Riau menggelar pilkada serentak, yakni Rokan Hilir, Rokan Hulu, Dumai, Meranti, Indragiri Hulu, Pelalawan, Siak, Kuantan Singingi, dan Bengkalis. Ada 26 calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada tersebut.
Pemungutan suara dilaksanakan di 110 kecamatan, 1.282 desa, dan 7.282 tempat pemungutan suara. Adapun jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap mencapai 2.365.691 orang.
RIYAN NOFITRA