Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politik Dinasti Masih Berjaya di Pilkada 2015, di mana Saja?

image-gnews
Ekspresi Walikota Tangerang Selatan dan juga istri dari terdakwa kasus suap MK, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Airin Rachmi Dyani menyaksikan jalannya sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas suaminya di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ekspresi Walikota Tangerang Selatan dan juga istri dari terdakwa kasus suap MK, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Airin Rachmi Dyani menyaksikan jalannya sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas suaminya di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil hitung cepat dalam pemilihan kepala daerah serentak pada Rabu lalu merupakan wajah lama. Sebagian dari mereka adalah calon kepala daerah inkumben, sementara yang lain merupakan kerabat dari penguasa sebelumnya.

Di Jawa Barat, calon Bupati Indramayu inkumben, Anna Sophanah, dengan mudah memperoleh suara terbanyak. Anne adalah istri Irianto M.S. Syafiuddin atau Yance, eks Bupati Indramayu. Taufik Hidayat, ketua tim pemenangan pasangan Anna Sophanah dan wakilnya, Supendi, mengakui sosok Yance berpengaruh terhadap kemenangan istrinya.

Selama masa kampanye, menurut Taufik, Yance kerap turun ke desa-desa mendampingi sang istri. “Melalui kepemimpinan Bu Anna, diharapkan ide-ide Pak Yance bisa tetap ada,” ucapnya, Kamis, 10 Desember 2015. Berdasarkan hasil hitung cepat, pasangan Anna-Supendi unggul dengan perolehan 55,13 persen suara.

Di Banten, dinasti bekas gubernur Atut Choisiyah juga memimpin. Adik ipar Atut, Airin Rachmi Putri Diani, kembali terpilih sebagai Wali Kota Tangerang Selatan. Adik Atut, Tatu Chasanah, juga terpilih sebagai Bupati Serang berdasarkan hasil hitung cepat Indo Barometer. “Dalam survei, memang keluarga Atut memiliki elektabilitas tinggi,” ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qudori.

Aturan kampanye yang melarang calon memasang alat peraga, menurut Qudori, justru menguntungkan dinasti Atut. Sebab, tutur dia, masyarakat tak banyak mengenal calon pasangan lain yang merupakan pendatang baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pula dengan Zumi Zola dalam pemilihan Gubernur Jambi. Berdasarkan hasil hitung cepat Charta Politica dan Indo Barometer, Zumi, yang sebelumnya menjabat Bupati Tanjung Jabung Timur, mendulang suara terbanyak. Ia mewarisi darah politik ayahnya, Zulkifli Nurdin, yang menjabat Gubernur Jambi selama dua periode.

Neni Moerniani, yang maju dalam pemilihan Wali Kota Bontang dari jalur perseorangan, juga didukung popularitas suaminya, Sofyan Hasdam. Sofyan menjabat Wali Kota Bontang selama dua periode. Berdasarkan hasil hitung cepat, Neni mengalahkan calon Wali Kota Bontang inkumben. “Keberhasilan suami memimpin Bontang turut mempengaruhi kemenangan saya,” ucapnya.

Kuatnya pengaruh dinasti politik, menurut Yunarto, bisa dibatasi bila ada aturan dari partai. Masalahnya, kebanyakan partai memilih cara pragmatis dengan memasang calon populer yang bisa memodali dirinya sendiri. “Hal ini membuat regenerasi tidak berjalan. Tapi itulah realitas politik kita,” ujarnya.

LARISSA HUDA | IVANSYAH | SYAIPUL BAKHORI | FIRMAN HIDAYAT | HARI TRI WARSONO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.